Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, 11 petugas yang diduga kasus perjudian online itu bukan pejabat eselon atau jabatan struktural.
Meutja menegaskan, mereka tidak memiliki jabatan strategis baik di eselon satu maupun eselon dua.
“Setahu saya tidak ada [jabatan strategis]. Tapi yang tahu pasti, jabatan itu juga ada di kepolisian. Tapi setahu saya, tidak ada eselon I atau eselon II,” ujarnya. di kompleks parlemen, Selasa (11.05).
Namun Meutja belum mau membeberkan identitas atau menyebutkan nama dan jabatannya secara detail. Ia mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi.
Dia menjelaskan, saat ini ada 11 pegawai yang dinonaktifkan. Mereka nantinya akan diberhentikan sementara dari tugas sebagai PNS jika ada surat perintah penangkapan resmi dari kepolisian.
Menurut Meutya, pihaknya belum mampu memecat atau mengusir mereka secara efektif. Sebab, ke-11 pegawai tersebut baru bisa diberhentikan tetap setelah ada keputusan akhir dari pengadilan.
Saat ini, Meutja memastikan jumlah petugas yang terlibat berjumlah 11 orang. Namun, ia membuka kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.
“Sejauh ini kami sudah menerima 11 nama. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada penambahan lagi di antara mereka yang sudah diamankan polisi,” ujarnya.
Pakta Integritas Terhadap Perjudian Online
Selain itu, Meutja mendesak kementerian atau lembaga pemerintah lainnya untuk menandatangani pakta integritas terhadap bisnis perjudian online.
“Kami sama-sama ingin mengundang. Kalau misalnya ingin membuat pakta integritas seperti yang dilakukan Komdigi, kami juga akan senang hati,” kata Meutya usai rapat di Komisi I DPR, Selasa (11/05).
Meutja mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listjo Sigita Prabova soal perkembangan pengusutan kasus tersebut.
“Intinya kita harus siap dengan seberapa besar dampak skala ini terhadap kementerian kita, berapa lama waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.
Meutja mengingatkan, perjudian online melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari lapisan bawah hingga lapisan atas, termasuk semua jenis lembaga, komunitas, dan organisasi.
“Tidak hanya kalangan menengah, bawah atau dimana saja. Jadi di situlah berkumpulnya masyarakat, baik komunitas, baik lembaga, lembaga termasuk partai, masyarakat berpotensi untuk bermain judi online,” kata Meutya.
Polisi sebelumnya telah menangkap beberapa orang terkait aktivitas perjudian online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan tenaga ahli. Total, polisi mengamankan 11 pegawai Komdigi dan lima orang swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kesebelas petugas yang dimaksud disebut-sebut melindungi ribuan situs judi online. Mereka mendapat insentif atau mendapat bagian Rp 8,5 juta dari masing-masing situs. (thr/fra)