Jakarta, CNN Indonesia —
Baru-baru ini, tarif penangkapan ikan di Taman Nasional Komodo (KNP) disesuaikan dari Rp25.000 per orang menjadi Rp5 juta per orang. Ya, peningkatannya mencapai 200 kali lipat.
Peningkatan tersebut dinilai tidak masuk akal, khususnya bagi pelaku pariwisata yang melakukan kegiatan sport fishing di Labuan Bajo, Mangalore Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia mengaku menentang dan menolak kenaikan tarif penangkapan ikan di perairan Taman Nasional (TN) Komodo, lapor Detek, Senin (4/11).
Yustina Sedia, staf PT Lumba-Lumba Tour & Travel, salah satu perusahaan olah raga memancing di Labuan Bajo, menyatakan secara terbuka mengenai masalah ini: “Kami menentang harga yang tidak masuk akal. Harga sebelumnya adalah 25.000 hingga 5 juta rupiah. Adalah Rs. per orang per hari,” ujarnya, Sabtu (2/11).
Mulai 30 Oktober 2024, tarif wisatawan yang berkunjung ke kawasan Taman Nasional Komodo untuk olahraga memancing dinaikkan menjadi Rp5 juta per orang.
Justina khawatir kenaikan harga yang sembrono ini akan mengakibatkan hilangnya minat wisatawan terhadap olahraga memancing di perairan Taman Nasional Komodo sehingga berdampak pada usahanya.
“Kami tidak lagi berjualan di pasar dan pelanggan kami tidak lagi tertarik memancing,” kata Justina.
Addison, olahragawan nelayan lainnya di Labuan Bajo, merasakan permasalahan yang sama. Pemilik kapal nelayan Labuan Bajo MK2 menilai kenaikan harga tersebut tidak beralasan karena terlalu tinggi.
Pria ini menyerukan transparansi dalam kebijakan tarif perikanan baru di Taman Nasional Komodo. “Menurut saya, kenaikan ini jelas tidak bisa dibenarkan,” kata Addison.
“Apa dasar pertimbangan kenaikannya? Karena dari Rp 25.000 menjadi Rp 5 juta, naik 200 kali lipat lho. Tidak ada masukan atau pertimbangan dari pelaku usaha. Indonesia bermasalah, selalu seperti itu. Kalau ada Tidak ada kebisingan, tidak ada perbaikan,” imbuhnya.
Seperti Justina, Addison khawatir kenaikan tarif dapat menghancurkan bisnis sport fishing di Labuan Bajo karena harganya yang terlalu tinggi. Menurutnya, industri olah raga memancing di Labuan Bajo adalah milik bangsa Indonesia.
“Jelas merugikan usaha masyarakat lokal. Sebagian besar usaha olah raga memancing adalah lokal. Kebanyakan pemiliknya adalah orang Indonesia, bukan orang asing. Faktanya, saya hanya mengenal satu orang asing sejauh ini, dan orang asing itu tidak punya bisnis di taman nasional, dia mengatakan bahwa taman-taman yang ada di Bali semuanya adalah taman nasional Indonesia.