Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Energi (Menaker) Yasierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang ditetapkan pemerintah akan meningkat dibandingkan tahun lalu.
Yasirli belum bisa menyebutkan angka detailnya. Sekaligus ditegaskan, UMZ akan meningkat dibandingkan tahun lalu.
“Kata kuncinya adalah menambah penghasilan dari bekerja dengan tetap memperhatikan dunia usaha. Iya (meningkat), kan? Benar?” Berbicara di kediaman Presiden Yasirli di Jakarta, Rabu (6/11).
Saat ini proses penetapan UMP 2025 masih dilaksanakan. Sementara itu, dia mengaku belum bisa membicarakan syarat pengangkatannya.
Menurut dia, pembahasannya dilakukan di tingkat Dewan Ketenagakerjaan Nasional. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di tingkat Institute of Trilateral Cooperation (ILC). Pembahasannya juga diselaraskan dengan sejumlah regulasi.
Ya, syarat yang ada saat ini belum bisa dipenuhi, karena produk hukum harus diselaraskan. Kita lihat saja, yang penting mulai berlaku pada 1 Januari, kata Yasirli.
Setiap tahun pemerintah menentukan UMP. Merujuk pada Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMZ menetapkan dan mengumumkan paling lambat tanggal 21 November.
Namun peraturan perundang-undangannya masih mengalami perubahan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 21 undang-undang tersebut, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penciptaan Lapangan Kerja, termasuk soal penetapan upah minimum bagi pekerja.
(dhf/sfr)