Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Palestina mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin (28 Oktober) terkait ancaman hukum Israel terhadap Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA).
Kantor berita Palestina WAFA mengutip presiden Palestina yang mengatakan bahwa RUU tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga merupakan provokasi terhadap komunitas internasional.
“Presiden menekankan bahwa UNRWA adalah garis merah dan masalah pengungsi adalah inti permasalahan Palestina. Ia mengatakan, tidak ada solusi tanpa menyelesaikan masalah pengungsi sesuai hukum internasional. Konvensi dan Hukum Internasional
Presiden Palestina memuji sikap negaranya terhadap UNRWA dalam sebuah pernyataan yang memperingatkan bahaya hukum Israel. Negara-negara yang telah memperingatkan bahaya hukum Israel antara lain Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris.
Negara-negara tersebut mengeluarkan pernyataan bersama tentang ancaman hukum Israel terhadap UNRWA.
Dalam pernyataannya tersebut, Presiden Palestina menegaskan bahwa Israel tidak hanya berani membom Palestina (Gaza dan Rafah) tetapi semakin meningkatkan ketegangan di Timur Tengah karena mendapat dukungan dan dukungan dari Amerika Serikat.
“Jika Amerika Serikat tidak melanjutkan dukungan politik, keuangan dan militer terhadap pendudukan, mereka (Israel) tidak akan berani menantang komunitas internasional dan menerapkan kebijakan ini,” kata Presiden Palestina. .
Parlemen Israel sedang menyiapkan dua rancangan undang-undang yang mengancam masa depan UNRWA di Palestina. Undang-undang pertama melarang UNRWA beroperasi di Yerusalem yang diduduki, sedangkan undang-undang kedua mencakup penghapusan hak istimewa dan kekebalan yang diberikan kepada staf badan PBB.
Tujuh negara besar telah memperingatkan Israel untuk melarang kegiatan Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA).
Menteri luar negeri tujuh negara – Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris – mengatakan dalam pernyataan bersama pada Minggu (27 Oktober) bahwa larangan dalam hukum Israel atas permintaan Anadolu mengatakan: Ya. Hal ini berpotensi menghancurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza
Mereka juga menyatakan keprihatinan serius mengenai pencabutan hak istimewa dan kekebalan UNRWA oleh Knesset Israel dan pembatasan kehadiran badan-badan PBB di Israel.
Para menteri luar negeri juga menyoroti peran penting yang dimainkan PBB dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, layanan kesehatan dan distribusi bahan bakar, kepada pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
“Kami mendesak pemerintah Israel untuk memenuhi kewajiban internasionalnya, melindungi hak dan kekebalan UNRWA, dan memberikan segala bentuk bantuan kemanusiaan, termasuk penyediaan layanan dasar yang sangat dibutuhkan. Dia menulis, “Saya mohon Anda menyediakannya. Anadolu mengatakan pernyataan ini.
Sementara itu, mantan juru bicara UNRWA Chris Guns seperti dikutip Al Jazeera mengatakan, apa yang dilakukan Israel di Gaza adalah pembersihan etnis di Palestina. Hal serupa juga dilakukan pada UNRWA di Gaza
“Ini adalah serangan serius terhadap hukum internasional dan sistem internasional yang dilakukan Israel,” kata Gunsey
Guns berkata: Politisi sayap kanan Israel telah menegaskan bahwa Yudea dan Samaria (tanah dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania) adalah milik orang Yahudi dan tidak boleh ada Palestina. “
Dia menambahkan, jika UNRWA dibentuk, organisasi kemanusiaan internasional akan menjadi penghalang bagi misi Zionis.
“Jelas, jika UNRWA [sebuah organisasi yang dibentuk oleh komunitas internasional untuk melayani rakyat Palestina] ada, tidak akan ada pembersihan etnis,” kata Gunns. (kelompok/anak-anak)