Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun untuk ketahanan pangan pada tahun 2025.
Anggaran ini akan disalurkan ke berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu), dan Kementerian Pekerjaan Umum (MOP).
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan menjelaskan anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung tujuan swasembada pangan pada tahun 2028-2029.
“Anggaran ketahanan pangan tahun 2025 mencapai Rp139,4 triliun, namun dibagi ke berbagai kementerian dan lembaga terkait,” kata Zulhas usai memimpin rapat koordinasi ketahanan pangan di Kementerian, Rabu (30/10/2025). 2010). ). ).
Ia juga menegaskan, pengalokasian anggaran ini harus terkoordinasi dengan baik guna mendukung tercapainya tujuan swasembada pangan.
Dana tersebut sebagian besar dialokasikan untuk pupuk dengan total nilai Rp 44 triliun yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara PT Pupuk Indonesia (Persero).
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum akan mengelola anggaran pembangunan bendungan dan irigasi. Sementara itu, sektor perikanan, termasuk rumput laut dan ikan, akan termasuk dalam CFP.
Selain itu, Zul Has juga menjelaskan anggaran pedesaan sebesar Rp16,259 triliun juga akan dialokasikan untuk ketahanan pangan di tingkat daerah.
Dia menekankan: Sumber daya keuangan pemerintah kota harus ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan dan pejabat senior Kementerian Keuangan ini diadakan untuk menyatukan visi dan langkah pelaksanaan program ketahanan pangan di berbagai lembaga terkait.
Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp 20 triliun untuk mendorong ketahanan pangan di bidang anggaran non-perdesaan, yang diharapkan dapat memperkuat program ketahanan pangan di tingkat kabupaten.
“Ada juga yang lewat daerah, selain kredit pedesaan ada 19 triliun riyal lebih, hampir 20 triliun dolar lebih. Jadi bagaimana kita menyusun langkah, program, ritme, visi, misi. Mari kita satukan itu. Padahal yang jelas, pemerintah daerah dan kredit pedesaan menyalurkan bantuan ke daerah, kementerian, lembaga terkait, lalu aparat terkait, termasuk penelitian, dan lain-lain.
(lau/fr)