Jakarta, CNN Indonesia —
Singapura buka-bukaan soal anggur impor Shine Muscat yang akhir-akhir ini menjadi pemberitaan karena dilaporkan mengandung residu bahan kimia berbahaya.
Badan Pangan Singapura (SFA) telah melakukan uji pestisida pada anggur muscat yang bersinar.
Mereka kemudian mengumumkan bahwa mereka belum menemukan tingkat residu yang menimbulkan masalah keamanan.
“SFA akan terus mengukur dan memantau situasi untuk melindungi kesehatan masyarakat,” kata mereka dalam keterangannya kepada Channel NewsAsia, Rabu (30/10).
SFA, lanjut mereka, memiliki peraturan yang membatasi jumlah residu bahan kimia, termasuk pestisida, yang diperbolehkan dalam makanan.
Badan tersebut juga melakukan pengujian pestisida rutin terhadap makanan seperti buah-buahan, termasuk anggur muscat yang bersinar.
SFA menegaskan bahwa makanan yang diimpor dan dijual di Singapura memenuhi standar dan uji makanan yang ditetapkan oleh badan tersebut. Otoritas Singapura juga tidak akan menjual makanan jika tidak memenuhi standar.
Perusahaan importir yang menjual makanan di Singapura juga harus mendapatkan lisensi SFA.
“Pengecer harus memastikan bahwa makanan yang mereka jual diperoleh dari sumber yang diatur oleh SFA, disiapkan atau diproses dengan cara yang aman dan higienis, dan tidak membahayakan keamanan pangan,” menurut SFA.
Anggur muscat menjadi sorotan baru-baru ini setelah Thailand menemukan residu berbahaya di dalam buahnya.
Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) melaporkan bahwa 23 dari 24 sampel anggur muscat bersinar yang diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok ditemukan mengandung residu pestisida pada tingkat yang lebih tinggi dari tingkat yang dapat diterima.
“Satu sampel mengandung klorpirifos, bahan kimia berbahaya yang dilarang (kategori 4),” kata Thai-PAN dalam sebuah pernyataan.
Setelah itu, 22 sampel lainnya mengandung 14 jenis residu toksik yang melebihi batas kewajaran yaitu 0,01 mg/kg.
Thai-PAN juga merinci, hingga 50 residu beracun ditemukan di dalam anggur tersebut.
Selain itu, mereka mencatat ada 22 residu yang tidak terdaftar dalam peraturan zat berbahaya Thailand, termasuk trisulfuron, cyflumatophene, chlorantraniliprole, flonicamid, etoxazole, dan spirotetramat. (isa/dna)