Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.
Penghapusannya ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet pada UMKM Sektor Pertanian, Peternakan, dan Kelautan.
Meski demikian, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pemulihan tersebut tidak berlaku untuk semua UMKM. Kebijakan ini hanya akan menyasar kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi tertentu.
Pertama, masyarakat yang terkena dampak bencana.
“Ini untuk para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang sangat terdampak oleh berbagai permasalahan, misalnya gempa bumi, bencana alam, dan Covid,” kata Maman, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11). . ) seperti dikutip detik.com.
Kedua, keringanan pinjaman diberikan kepada pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang tidak mampu lagi membayar dan telah meninggal dunia.
“Jadi ini yang sudah tidak punya kapasitas lagi dan itu jangka waktunya sekitar 10 tahun. Jadi saya mau sampaikan, tidak semua UMKM (sudah melunasi utangnya),” ujarnya.
Oleh karena itu, jelas Maman, tidak semua pelaku UMKM mendapat keringanan tersebut. Pemerintah hanya menghapus utang pihak-pihak yang hendak membantu.
Artinya, bagi pelaku UMKM lain yang dimiliki dan diperingkat Bank Himbara, kami punya kewenangan untuk melanjutkan, tapi itu tidak bisa diberikan begitu saja, ujarnya.
Ketiga, besaran pinjaman ditetapkan maksimal Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan.
Total, Maman memperkirakan ada 1 juta UMKM yang terbebas dari utangnya. Sedangkan untuk anggaran keringanan utang ini diperkirakan mencapai Rp 10 triliun.
Namun ditegaskannya, dana tersebut tidak melalui APBN, melainkan langsung melalui buku klaim perbankan.
“PP ini dibuat agar perbankan mempunyai ruang payung hukum untuk bisa melakukan write-off. Memang di dalamnya tercatat write-off masing-masing bank dan kami ingin mencoba membuktikan bahwa nantinya sekitar 1 juta UMKM bisa sehat kembali, dapat “mendaftar kembali pada proses penerimaan sehingga mereka dapat mencoba lagi di kemudian hari,” jelas Maman.
(Agustus/Agustus)