Jakarta, CNN Indonesia —
Perusahaan tekstil PT Sri Rejiki Asman Tbk alias Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang Niaga dalam Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dilakukan oleh Ketua Hakim Much Ansar, Senin (21) lalu. ). /10).
Berdasarkan Sistem Informasi Pengawasan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, pemohon selaku kreditur menyatakan tergugat (Sritex) gagal memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan putusan Homolo tertanggal 25 Januari 2022.
Kemudian, pemohon mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Niaga Semarang No. 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 tentang Persetujuan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta agar tergugat dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Lalu apa yang menyebabkan Siritex menyatakan bangkrut?
Melansir Antara, Pengadilan Negeri Semarang memutuskan Seritex pailit setelah menerima permintaan kreditur perseroan untuk membatalkan pembayaran guna menunda kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati.
Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Harun Patria mengatakan, anggota perkara yang dipimpin Ketua Hakim Muhammad Anshar Majid menerima permintaan PT Indo Bharat Rayon.
“Kabulkan permohonan pemohon. Batalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Januari 2022, Ceritax digugat salah satu krediturnya, CV Prema Kariya, yang menawarkan penangguhan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pengadilan Niaga Kota Semarang menerima gugatan PKPU terhadap PT Seritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Seiring berjalannya waktu, PT Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati.
Seritex telah menghadapi masalah likuiditas sejak Juni tahun lalu. Kabar tersebut bermula dari pernyataan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) yang menyebutkan 13.800 pekerja garmen di-PHK antara Januari 2024 hingga awal Juni 2024.
Presiden KSPN Risadi mengatakan PHK yang terjadi di Jateng merupakan yang terbesar. KSPN telah mengidentifikasi industri yang terkena dampak, misalnya pada grup Siritex.
Dia mencontohkan tiga perusahaan Grup Saritex yang melakukan PHK, antara lain PT Sinar Penta Jaja di Semarang, PT Butritex di Kabupaten Semarang, dan PT Johartex di Miglang.
Ceritax juga menghadapi tumpukan utang. Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perseroan tercatat sebesar USD 1,54 miliar atau Rp 24,3 triliun (dengan kurs Rp 15.820 per dolar AS).
Namun Ceritax kemudian membantah kabar kebangkrutan tersebut.
Direktur Keuangan Ciretex Willy Salem dalam keterangannya di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, 22 Juni lalu, mengatakan, “Tidak benar (kebangkrutan), karena perseroan masih beroperasi dan belum ada keputusan pailit dari pengadilan. Selesai.”
Ia kemudian menjelaskan penyebab menurunnya pendapatan akibat pandemi Covid-19 dan ketatnya persaingan di industri pakaian jadi global.
Menurut Wale, situasi geopolitik Rusia, Ukraina, dan konflik Israel-Palestina menyebabkan penurunan ekspor karena gangguan pasokan dan perubahan prioritas masyarakat Eropa dan Amerika.
Selain itu, industri tekstil melambat akibat distribusi pakaian di Tiongkok. Hal ini menimbulkan terjadinya price dumping di mana produk-produk tersebut didistribusikan, terutama ke negara-negara di luar Eropa dan China yang memiliki peraturan impor, salah satunya adalah Indonesia.
Namun perusahaan tetap mempertahankan bisnis dan operasionalnya dengan menggunakan dana internal dan dukungan donor, jelasnya.
(fby/pta)