Jakarta, CNN Indonesia —
Reski Aditya dan Venny Ariani menerima tes DNA. Penyelesaian ini terjadi setelah pasangan itu digugat dalam perselisihan penelantaran anak selama tiga tahun.
Kasus khusus itu terjadi pada Kamis (7/11) di Polta Metro Jaya. Reski didampingi istrinya Chitra Grana. Keduanya disebut bersedia menerima apapun hasil tes DNA tersebut.
Seperti dilansir Detikcom, Kamis (11/07), Ferry Aswan, kuasa hukum Reski Aditya, mengatakan, “Kami akan segera melakukan tes DNA bersama.”
“Kami sudah tegaskan dari awal bahwa kami siap melakukan tes DNA. Jika nanti terbukti identik dengan anak Reski, maka dia siap bertanggung jawab,” kata Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Reski Aditya.
Ia juga mengatakan, Chitra Kirana yang saat ini berstatus istri Reski Aditya akan membukakan pintu bagi anak tersebut jika terbukti menjadi putri kandung suaminya.
“Saat itu, Reski dan Chitra memberitakan di YouTube Ana Sofa Yuqing bahwa putranya memang mirip dengan anak kandung Reski, dan Chitra mengatakan mereka terbuka jika ingin bermain di rumah,” ujarnya.
Perselingkuhan Reski Aditya dengan Venny Ariani terungkap setelah ia menikah dengan aktor Chitra Kirana dan memiliki anak. Usai sang buah hati lahir, perempuan bernama Vennie mengaku punya anak dengan Resky.
Wenny menjalin hubungan dengan Reski pada tahun 2012 dan melahirkan seorang putra setahun kemudian. Namun klaim Venny tak digubris Resky.
Ia menggugat Reski di Pengadilan Negeri Tangerang agar sang aktor mengakui bocah tersebut sebagai anak kandungnya.
Venny pun mengupayakan penyitaan aset Reski berupa rumah dan kendaraan roda empat. Selain itu, Venni juga menuntut kerugian materil dan non materiil sebesar Rp 17,5 miliar.
Selain itu, ia juga ingin Reski melakukan tes DNA. Reski menjawab, ia mengusulkan syarat agar tes DNA dilakukan tanpa jalur resmi seperti pengadilan.
Wenny mengajukan banding setelah Pengadilan Negeri Tangerang menolak kasusnya, sehingga PT Bandon menerima gugatannya. Di sisi lain, Reski Aditya mengajukan banding yang akhirnya ditolak Mahkamah Agung. (Tim/Cri)