Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Tohir akan menggandeng pihak swasta sebagai bagian dari upaya pemulihan PT Indofarma Tbk.
Sedangkan Indofarma belum membayar hak pekerjanya sebesar Rp95 miliar. Kegagalan ini disebabkan oleh buruknya pengelolaan anggaran sehingga berujung pada korupsi yang dilakukan oleh pimpinan.
Eric mengatakan, Indofarma sejak awal bercita-cita menjadi perusahaan sentral produksi jamu. Namun karena beberapa kendala terkait tata kelola perusahaan, cita-cita tersebut terhambat.
“Sangat disayangkan jika tata kelola perusahaan yang baik dilanggar maka cita-cita tersebut tidak akan terwujud. Jadi sekarang di Indofarma kita kembali ke langkah pertama yang sehat banget,” ujarnya dalam jumpa pers di Kementerian BUMN. . , Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Sebagai langkah memulihkan kondisi Indofarma, Eric mengatakan pihaknya akan menjajaki kemitraan dengan pihak swasta yang dapat menjamin pasokan bahan baku perusahaan pelat merah tersebut.
“Salah satunya kami mencoba berdiskusi dengan beberapa mitra swasta yang bisa menjamin bahan bakunya, karena bahan baku itu penting,” tambah Eric.
Sayangnya, Eric tidak merinci dengan siapa kerja sama itu dilakukan karena proses tawar-menawar masih berlangsung.
Ia menekankan pentingnya model check and balances dalam pengelolaan BUMN agar pengendalian pasokan bahan baku dan pasar, baik domestik maupun ekspor, berjalan beriringan. Menurut Eric, penguasaan BUMN tidak bisa hanya bergantung pada kementerian.
Eric mencontohkan upaya serupa yang dilakukan PT Kimia Farma Tbk melalui kemitraan dan investasi dari pihak seperti Otoritas Investasi Indonesia.
Selain fokus pada perusahaan-perusahaan yang berada di bawah payung Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Eric memastikan perusahaan pelat merah terus konsisten pada tiga prioritas utama, yakni melindungi masyarakat, memperkuat perekonomian masyarakat, dan pemerataan akses. .
Selama lima tahun ke depan, ia mengungkapkan BUMN akan bekerja di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai daerah, dan tidak hanya sekedar mengikuti angka statistik.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan mantan Pimpinan PT Indofarma Tbk itu sebagai tersangka kasus korupsi AP periode 2019-2023. AP disebut-sebut melakukan manipulasi laporan keuangan PT Indofarma pada tahun 2020.
AP berperan dalam memberikan pinjaman dan uang muka pembelian produk alat kesehatan fiktif seolah-olah tujuan perusahaan telah tercapai.
Demi mencapai tujuan perusahaan, tersangka GSR, selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023, menjual Panbio ke PT Promedik, anak usahanya.
(Desember/Agustus)