Jakarta, CNN Indonesia –
Wakil Presiden Gibran Rakabumin Raka perlu berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto jika ingin mengambil kebijakan baru selama masa jabatannya sebagai presiden.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 31 Tahun 2024 yang diteken Prabowo pada 8 November 2024.
“Jika ada kebutuhan untuk segera menetapkan undang-undang baru pada masa kerja, maka Wakil Presiden selaku presiden harus meminta dan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada presiden,” demikian isi dokumen yang dikutip kedua orang tersebut, Minggu (10). tertulis. /11).
Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa setelah kembalinya Prabowo, Gibran harus melaporkan segala aktivitas yang dilakukannya selama menjabat menteri.
Dokumen ketiga berbunyi: “Proyek-proyek tersebut akan berakhir setelah Presiden kembali ke tanah airnya, dan dia akan melapor langsung kepada Presiden mengenai pelaksanaan proyek-proyek tersebut.”
Diketahui, Pak Prabowo berkunjung ke lima negara yakni Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris selama 16 hari pada 8-23 November.
Kunjungannya ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris merupakan tanggapan atas undangan dari para pemimpin negara tersebut. Sedangkan tujuan kunjungannya ke Peru adalah untuk menghadiri pertemuan APEC dan mengunjungi Brazil dalam rangka KTT G20.
Prabowo menyerahkan kekuasaan kepada pemerintahan Gibran. Prabowo mengatakan, undangan ke RI menunjukkan bahwa Indonesia dihormati dan mendapat tempat penting di dunia.
“Menurut saya kita harus mempertemukan Indonesia dan mengadakan konferensi dua bagian untuk membahas isu-isu yang sangat penting bagi situasi, tidak hanya perekonomian, tetapi juga situasi geopolitik yang penuh konflik,” kata Prabowo beberapa saat yang lalu. (khr/bac)