Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menemukan pria bernama Fouzan Fahmi (43) yang diduga membunuh dan memutilasi perempuan bernama SH (40) bekerja sebagai tukang jagal. Dia saat ini menghadapi hukuman mati.
“Tersangka ini berprofesi sebagai penjagal atau jagal kambing dan sapi,” kata Kabid Humas Kombes Polda Metro Jaya Ade Arisyam Andradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/10).
Ade Ari mengetahui Fozan Fahmi menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk memotong hewan. Pisau tersebut menyayat leher korban hingga patah, lalu membungkus tubuh korban dengan tas dan membuangnya ke laut. Setelah itu, kepalanya dikeluarkan secara terpisah.
“Setelah jenazah dipotong, mereka membuangnya ke laut dalam tas. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah, dan akhirnya ditemukan 600 meter dari tempat pertama kali jenazah ditemukan,” ujarnya.
Selasa (29/10) pagi, dikabarkan jenazah perempuan tanpa kepala ditemukan terbungkus tas besar di Danau Mora Baru, Jakarta Utara.
Setelah itu, jenazah wanita tersebut dibawa ke RS Polri Karamatjati untuk diidentifikasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, S.H. Korban diketahui berusia 40 tahun.
Polisi menemukan kepala korban di sebuah kompleks apartemen di Plot, tempat ia pertama kali ditemukan. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan beberapa luka pada tubuh almarhum, yakni luka pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam.
Kini FF disebut tersangka. Dia didakwa berdasarkan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP atas tuduhan pembunuhan. (dis/tsa)