Jakarta, CNN Indonesia —
Razman Arif Nasution mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan Departemen Propam dalam kasus Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Dia ada di sana setelah melaporkan kasus tersebut dan menuduh penyidik menangani kasus tersebut secara tidak perlu. Laporan ini juga telah dikirimkan ke Biro Modal Divisi Propam Polda Metro Jaya.
“[Hari ini] menanggapi somasi Propam/Paminal Polda Metro, kami mengirimkan surat yang menyatakan bahwa penyidik tidak memiliki pengetahuan dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan kepada Vadel Badjideh dan saudara perempuan NM,” kata Razman dari Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu.
Ia kemudian menjelaskan beberapa poin yang menjadi dasar laporan tersebut, seperti fakta bahwa para saksi Waddell belum diwawancarai. Tak hanya itu, saat cerita diangkat ke panggung, Vadel Badjideh juga merasakan ada yang janggal.
Selain itu, Razman juga menduga Nikita Mirzani berupaya mempengaruhi opini masyarakat. Ia yakin Nikita terus menyebarkan berita di Internet yang mengatakan bahwa Waddell akan masuk penjara.
“Kami minta saksi untuk maju dan tiba-tiba muncul sidik jarinya,” kata Razman, “Bukan berarti tidak dilakukan, tapi ikuti langkahnya.”
“Masih ada mentalitas pergerakan karena NM selalu ngomong. Satu juta persen dipenjara, satu juta persen pakai warna oranye,” sambungnya.
Sejauh ini polisi belum menanggapi tudingan Razman Nasution.
Nikita Mirzani mengajukan pengaduan terhadap Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan mengeluarkan LM.
Laporan Nikita Mirzani tentang Vadel ada di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan direkam pada Kamis (12/9).
Pada 25 Oktober, Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan karena dakwaan tersebut terungkap setelah mengumpulkan keterangan dari wartawan, saksi, dan ahli.
“Ada tuduhan melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur dan/atau tidak melakukan aborsi,” kata Ad Ali.
Ia masih ingin angkat bicara soal pemberitaan Vadel Badjideh yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ad Ali hanya mengatakan penyidik akan kembali memeriksa para saksi, termasuk Nikita Mirzani, dalam waktu dekat.
“Setelah didatangkan untuk penyidikan, saksi-saksi yang melakukan klarifikasi selama penyidikan diperiksa dan namanya diubah menjadi BAP,” jelasnya.
“Kami mengambil beberapa bukti dari para saksi, termasuk orang yang bersangkutan yang pertama kali diperiksa sebagai saksi.” (Goreng / Chris)