Jakarta, CNN Indonesia —
Pengelola Nama Domain Internet (PANDI) Indonesia berupaya membantu pemerintah mengidentifikasi situs web yang disusupi konten perjudian online melalui Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX).
“PANDI sangat prihatin dengan kasus perjudian online yang saat ini melanda Indonesia. Oleh karena itu, kami membuat IDADX agar website yang mengandung konten negatif dapat lebih cepat terdeteksi,” kata Presiden PANDI John Sihar dalam keterangannya, Jumat (8/). 11).
“Kami tentunya siap membantu pemerintah menindak rantai perjudian online yang telah begitu merugikan negara dan bangsa,” imbuhnya.
John menjelaskan, platform IDADX dikembangkan untuk menjamin keamanan siber nasional, salah satunya untuk memantau dan mengidentifikasi laporan masyarakat mengenai situs yang disusupi konten perjudian online atau konten negatif lainnya seperti phishing, malware, dan pornografi.
John mengatakan, sebagai pengelola domain .id, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Direktorat Pelaporan Informasi Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital (Komdigi) apabila domain go.id dan desa.id terancam oleh ancaman. konten negatif. seperti perjudian online.
Namun jika Kementerian Kominfo membutuhkan data jumlah total domain .id yang terdeteksi konten perjudian online, kami siap melaporkannya, ujarnya.
Lebih lanjut, John mengatakan sumber data idadx.id berasal dari email dan laporan yang dikirimkan masyarakat dan anggota.
IDADX juga berkolaborasi dengan berbagai layanan keamanan siber untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait ancaman Internet guna meningkatkan efisiensi dalam menangani penyalahgunaan nama domain.
IDADX memiliki sistem Infringement Identification and Monitoring Assistant (BIMA), yaitu alat atau bot otomatis yang dapat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.
BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan berfungsi sebagai mesin pencari yang aktif mencari dan mengumpulkan bukti laporan penyalahgunaan nama domain.
“Apabila ditetapkan terdapat bukti penyalahgunaan domain, maka PANDI akan mengeluarkan surat pemberitahuan dan melakukan prosedur suspensi,” jelas John.
Pada tahun 2024, idadx.id menyatakan menemukan 46.982 URL konten perjudian online yang disusupi. (setengah/setengah)