Jakarta, CNN Indonesia.
Edward Omar Sharif Hiarey atau Eddie Hiarey diangkat menjadi Wakil Menteri Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto. Eddie akan didampingi Menteri Kehakiman Supratman Andi Agtas. Ia dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21 Oktober).
Eddie juga pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pria yang kerap disapa Eddie ini cukup dikenal di dunia hukum Indonesia. Ia merupakan akademisi dan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah berhasil memperoleh gelar doktor pada usia 37 tahun pada tahun 2010.
Selain karir akademisnya, Eddie kerap menjabat sebagai ahli hukum dalam berbagai kasus penting. Pada 2017, ia menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus penodaan agama yang diajukan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selain itu, Eddie juga memberikan keterangan ahli di persidangan terkait perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, serta kasus meninggalnya Wayan Mirna Salikhin yang dikenal dengan kasus kopi sianida.
Pada akhir tahun 2020, ia diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Indonesia. Ia bergabung dengan Jason Laoli sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Eddie mendapat perhatian publik karena terlibat kasus pengadilan pada tahun 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan imbalan senilai Rp8 miliar.
Kasus tersebut melibatkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dan dua orang dekat Eddie, Yogi Arya Rukmana dan Yossi Andika Mulyadi.
Saat itu, Eddie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Namun status tersangka akhirnya dicabut setelah Eddie dan Helmut memenangkan kasusnya di pengadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan ini dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Sebelumnya, pria kelahiran 10 April 1973 ini dikenal sebagai ilmuwan yang memiliki kemampuan mumpuni di bidang hukum. Menurut situs resmi UGM, beliau memiliki keahlian di beberapa bidang seperti korupsi, terorisme, pencucian uang, kejahatan dunia maya, praktik kriminal, dan kekerasan serius terhadap hak asasi manusia.
Tak hanya itu, Eddie juga aktif menjadi kontributor di beberapa jurnal ilmiah dan buku terkait hukum pidana.
Di sisi lain, KPK menyatakan masih berupaya menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Eddie Hiariye.
Kasus tersebut kini tertunda hampir lima bulan setelah Pengadilan Negeri (JD) Jakarta Selatan menolak status tersangka.
“Belum ada rencana SP3 [perintah penghentian penyidikan]. Prinsipnya manajemen memerintahkan pelaksanaan putusan praperadilan tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marvata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa, 25 Juni. (arn/fra)