Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Sosial (Psikiatri) Saifullah Yusuf ya Gus Ipol mengatakan, Bantuan Sosial (Banso) akan disalurkan kepada masyarakat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia mengatakan, saat ini pembayaran bansos jatuh tempo pada triwulan IV tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ipul menanggapi usulan Dedi Yuri Sitoros, anggota Komisi II DPR, yang menghentikan sementara bantuan sosial hingga berakhirnya Pilkada Serentak 2024.
“Kita sudah ada jadwal pembayarannya, sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya sesuai jadwal saja, sesuai jadwal. Kita tidak pernah bicara detailnya, tapi butuh bantuan, pokoknya. Penting. Ipol katanya di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (11/12).
Ia menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Aipol mengaku mewanti-wanti elemen masyarakat di alun-alun agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
Pria yang tadi mengatakan, “Nanti kalau ada pelanggaran akan diberi sanksi, yang jelas. Pesan ini saya titipkan kepada teman-teman atau masyarakat yang membantu Kemensos agar lebih memahami tugasnya.” Dikenal juga sebagai Sekretaris Jenderal PBNU.
Sebelumnya, Dedi sudah melontarkan usulan tersebut dalam pertemuan dengan beberapa kepala daerah DPR dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kamandagari).
“Jika memungkinkan, seluruh bantuan sosial dari pemerintah daerah dihentikan sementara hingga tanggal 27 November agar semua orang berjuang secara merata,” kata Dedi, Senin (11/11).
Ia ingin Pilkada 2024 digelar secara adil bagi semua pihak. Dedi mengatakan, pihak-pihak tertentu tidak boleh diuntungkan.
“Jadi, tidak ada pihak yang diuntungkan dari PDIP atau di mana pun. Saya berharap begitulah hasil pertemuan kita,” ujarnya. (kamu/anak)