Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Imigrasi dan Rehabilitasi Agus Andrianto mengangkat Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Yang Terhormat Polisi (HOR).
Kondisi umum harkat dan martabat Agus juga ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Gbres). Kabid Humas Polri Irjen Pol Sandy Nukroho membenarkan adanya promosi eks Wakompol tersebut.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, Agus akan melepaskan jabatan Panglima (Bintang Tiga) dan pensiun sebagai Wakil Komandan Polisi.
Alasannya, dia bekerja jujur saat masih di kepolisian dan juga pernah menjadi menteri, ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/11).
Ketentuan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/TAHUN Tahun 2024 tentang Kenaikan Kehormatan Perwira Tinggi.
Presiden Prabowo mengeluarkan keputusan tersebut di Jakarta pada 5 November 2024.
“Pengangkatan Kapolri Jenderal (Guba) Dr. Agus Andrianto, SH, MH kepada Yang Mulia Jenderal Polisi dengan nama NRP 67020345,” bunyi keppres tersebut.
Sandi juga mengatakan, akan ada upacara pengunduran diri bagi Agus Andrianto yang mengundurkan diri dari jabatan Wakapolri dan purnawirawan di kepolisian.
(tfq/anak)