Jakarta, CNN Indonesia —
Indonesia Calling (IM57+) Institute meyakini pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi atau Kortastipidkor telah mengubah lanskap pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada saat yang sama, kinerja KPK melemah.
Presiden IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan Kortastipidkor adalah salah satu pemain baru dalam liga antikorupsi di Indonesia, karena sejauh ini belum menangani kasus besar apa pun di kepolisian kecuali kasus purnawirawan jenderal polisi bintang tiga Firli. Bahuri
Dalam konteks itu, Praswad menanyakan apakah Kortastipidkor akan menunjukkan kinerja yang luar biasa, khususnya dalam penanganan kasus korupsi di institusi Polri.
“Banyak geng yang terbentuk di Indonesia tanpa perubahan berarti. Satgas Korupsi harus mampu menanggulangi potensi korupsi di kepolisian sendiri,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya.
Berikutnya, Praswad yang saat ini tergabung dalam Pasukan Khusus Anti Korupsi (Satgasus) Polri mengingatkan pembentukan Kortastipidkor yang bisa dilegitimasi karena tidak melakukan pembenahan di KPK.
“Kembalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu faktor pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” kata Praswad.
Presiden RI Joko Widodo resmi membentuk Kortastipidkor melalui Peraturan Presiden No. 122 Negara Republik Indonesia Tahun 2024.
Korps tersebut bertugas membantu Kapolri dalam pembinaan, pencegahan, penyidikan, dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Kortastipidkor juga bertugas melacak dan melindungi aset dari tindak pidana korupsi.
Korps ini akan dipimpin oleh seorang kepala yang berpangkat inspektur kepala. Ketua Kortastipikdor mempunyai wakil. (ryn/tidak)