Jakarta, CNN Indonesia —
DPR RI III. Anggota panitia Rudianto Lallo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus ini tanpa memihak kepentingan dan tidak terpengaruh.
Ini DPR III. Hal itu disampaikannya usai rapat kerja antara panitia dengan Menteri Kehakiman ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (13/11).
“Apalagi kalau pemberantasan korupsi, dilihatnya tidak selektif. Ya dilihat tidak selektif karena profesional dan adil, itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Ia pun mendorong Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus korupsi secara tuntas di depan umum. Dia berharap Kejaksaan Agung tidak hanya “panas” saat kasus ini bergulir.
“Jangan ribut-ribut kasus pertama, nilainya ratusan triliun, triliunan, lalu menyusut,” ujarnya.
Misalnya saja pelaku sebenarnya tidak ditangani. Kita akan dorong kasus ini ke kejaksaan, sambungnya.
Di sisi lain, Rudianto juga mengingatkan Kejaksaan Agung agar kinerja Kejaksaan Agung (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak diukur hanya berdasarkan jumlah kasus yang diselesaikan.
“Saya khawatir kalau dia jadi target, Anda tidak bisa mengajukan kasus,” ujarnya membahas Tom Lembon
Wakil Ketua Komite III DPR Rano Al Fath mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan tambahan dengan Kejaksaan untuk mengusut kasus besar yang ditangani Korps Adhyaksa. Rano mengatakan, pertemuan tersebut juga akan membahas kasus dugaan korupsi impor gula di mana mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terlibat dalam dugaan korupsi PT. Timah.
Pertemuan ini penting karena dalam kasus ini Kejaksaan Agung banyak menangani kasus-kasus besar yang menimbulkan kerugian besar bagi negara, kata Rano di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (13/11).
“Tin belum beres, ada kasus hakim, ada kasus Tom Lembong dan sebagainya,” lanjutnya.
Rano menjelaskan, rapat khusus tersebut juga dimaksudkan untuk menghilangkan asumsi masyarakat mengenai tebang pilih dan politisasi hukum yang dilakukan Kejagung.
(mab/DAL)