Jakarta, CNN Indonesia —
Masa jabatan Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah berakhir dan resmi digantikan oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden masa jabatan 2024-2029.
Di akhir masa jabatannya sebagai Presiden RI, Joko Widodo akan menerima pensiun. Lantas berapa besaran dana pensiun dan tunjangan hari tua yang dimiliki Jokowi?
Jokowi menerima manfaat program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (Persero) atau Taspen di Surakarta, Jawa Tengah pada Rabu (6/11).
Manfaat program tersebut disampaikan langsung kepada Jokowi oleh Direktur Operasional TASPEN Ariandi, Direktur Keuangan Rena Latsmi Puri, dan Direktur Kepatuhan & Pengendalian Bank Mandiri Taspen Resi Lora.
Berikut nilai uang pensiun dan tunjangan hari tua Jokowi yang diberikan TASPEN
Berdasarkan peraturan pemerintah no. 25 Tahun 1981 dan UU No. 7 Pasal 6(2) Tahun 1987, Jokowi berhak mendapat pensiun sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhirnya.
Gaji terakhir Jokowi saat mundur dari kursi presiden adalah Rp30,2 juta. Jumlah tersebut akan diberikan kepada Jokowi sebagai dana pensiun seumur hidup.
Gaji Jokowi enam kali lipat gaji tertinggi pegawai negeri sipil (PNS) yakni sekitar Rp5 juta.
TASPEN akan membayarkan uang pensiun mulai tanggal 1 November 2024. Pencairan uang pensiun dilakukan pada tanggal yang sama setiap bulannya melalui rekening bank mandir TASPEN.
Jokowi memuji TASPEN atas layanan yang diterima. Menurutnya, pelayanan TASPEN cepat dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Saya menyampaikan apresiasi atas layanan jemput bola yang disediakan TASPEN. Pelayanannya cepat, terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pelayanan terbaik,” demikian tertulis dalam tulisan Tunjangan Pensiunan Jokowi.
Selain pensiun bulanan, seluruh peserta skema pensiun TASPEN mendapatkan berbagai manfaat lainnya seperti: Tunjangan Cuti Pensiun (THR) Ke-13, Pensiun Janda dan Yatim Berkelanjutan, Santunan Meninggal Dunia akibat meninggalnya peserta skema.
Sekretaris Perusahaan TASPEN Henra mengatakan, pemberian tunjangan pensiun kepada Jokowi merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai kepala negara.
“Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata kepada Bapak Joko Widodo untuk menjalani masa pensiunnya dengan nyaman dan tenteram. TASPEN berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, khususnya yang telah berjasa bagi negara, mendapatkan pelayanan terbaiknya. akan mendukung kesejahteraan mereka di masa pensiun,” katanya.
Itulah penjumlahan uang pensiun dan tunjangan hari tua yang diterima Jokowi sebesar Rp 30,2 juta per bulan, serta berbagai tunjangan dan tunjangan lain yang diterimanya. (yuh/yuh)