Jakarta, CNN Indonesia —
Situs resmi Departemen Kepolisian NTMC diduga terkena serangan cyber dan berubah menjadi situs perjudian.
Pantauan fun-eastern.com, saat sampai di situs tersebut pada Rabu (13/11) sekitar pukul 09:52 WIB, situs tersebut tidak lagi ditampilkan di halaman utama situs informasi mobil, melainkan situs perjudian.
Situs tersebut menampilkan informasi seputar pertandingan sepak bola, bahkan menamakan dirinya “Situs Judi Terbaik Asia”.
NTMC Polri merupakan pusat informasi dan komunikasi yang mengintegrasikan sistem informasi. Halaman ini biasanya menampilkan informasi mengenai kondisi lalu lintas terkini.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengalihan situs NTMC Polri menjadi situs perjudian. fun-eastern.com sudah menghubungi Irjen Kakorlantas Polri Aan Sukanan, namun yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Dugaan peretasan situs NTMC Polri pada situs perjudian terjadi di tengah kemarahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap perjudian online.
Listyo, dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senin (11/11), mengatakan Polri memanggil 9.096 tersangka masalah keuangan secara online dalam empat tahun terakhir.
“Berbagai upaya telah kami lakukan, mulai dari klarifikasi permasalahan tersebut. Pada tahun 2020-2024, kami menangkap 9.096 tersangka,” ujarnya.
Selain itu, dalam kurun waktu tersebut polisi juga memblokir 5.991 akun dan menutup 68.108 situs judi online.
Terungkap pula sepanjang kuartal I hingga kuartal III tahun 2024, polisi menemukan adanya peredaran uang senilai Rp 283 triliun terkait isu game online.
Secara khusus, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa pemain online mengalami peningkatan hampir di semua kelompok umur.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan ada anak-anak di bawah usia 10 tahun yang bermain judi di internet.
“Usia pemain internet sepertinya bertambah setahun lebih muda, kita lihat kurang dari 10 tahun. Jadi populasi pemainnya semakin bertambah,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta. Rabu (6/11).
(saya/dmi)