Jakarta, CNN Indonesia —
Ari Yusuf Amir, mantan ketua tim kuasa hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024, merupakan pengacara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang menghadapi dugaan korupsi impor gula.
“Kami sudah mendapat izin resmi dari Pak Tom Lembong,” kata Ari kepada fun-eastern.com, Kamis malam (31/10).
Ari mempraktikkan advokasi profesional saat mendampingi Tom Lembong; Bukan karena ada hubungannya dengan politik.
Hari ini pemeriksaan di Kejaksaan Agung dimulai pukul 09.00 WIB, ujarnya.
Tom Lembong, berinisial CS, Direktur Pembinaan Usaha PT Perusahaan Dagang Indonesia (PPI), bersama tim Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tersangka korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Diperkirakan kejadian ini menimbulkan kerugian finansial bagi negara sebesar 400 miliar rubel.
Kejaksaan Agung menilai Tom Lembong menyalahgunakan kewenangan Menteri Perdagangan dengan menerbitkan izin persetujuan impor (PI) dengan dalih untuk mengisi stok gula nasional dan menstabilkan harga gula nasional, padahal Indonesia surplus gula.
Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan membiarkan pihak yang tidak berkepentingan mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).
Tom Lembong ditangkap 20 hari pertama setelah lulus tes pada Selasa (29/10).
Sementara itu, Ari Yusuf Amir merupakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (CC) awal tahun 2024.
Ari dan 48 pengacara lainnya membela pasangan AMIN saat mengajukan banding sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, Tom Lembong tercatat sebagai salah satu kapten tim AMIN saat itu. (rzr/fra)