Natuna, CNN Indonesia —
Kapal Penjaga Pantai China, CCG 5402, terlihat dua kali memasuki wilayah perairan Indonesia, Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada awal dan pertengahan pekan ini.
Tak hanya masuk tanpa izin, CCG 5402 juga terpantau mengganggu aktivitas survei seismik 3D dan pengolahan data Arwana yang dilakukan PT Pertamina East Natuna menggunakan MV Geo Coral.
Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamela) dua kali mencegat dan mengawal kapal Penjaga Pantai China dari perairan Indonesia.
Pertama, pada Senin (21/10), kapal CCG 5402 terdeteksi memasuki perairan dataran tinggi benua Indonesia di Laut Natuna Utara. Pusat Komando dan Pengendalian (Poskudal) Bakamala Indonesia kemudian mendapat informasi adanya kapal Tiongkok yang mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral.
Setelah mengetahui keberadaan kapal Penjaga Pantai Tiongkok KN. Tanjung Datu-301 melanjutkan perjalanan menuju lokasi kejadian dan melihat CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB pada arah 125° pada jarak 7,3 mil laut (NM).
KN Tanjung Datu pun mencoba menghubungi kapal Tiongkok tersebut melalui radio. Menanggapi komunikasi tersebut, CCG 5402 menegaskan bahwa wilayah perairan adalah bagian dari yurisdiksi Tiongkok.
Untuk mengatasi kedatangan kapal Penjaga Pantai Tiongkok, KN Tanjung Datu akhirnya meminta bantuan kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputera 378 dan pesawat patroli maritim Bakamala Indonesia.
Dua kapal patroli Indonesia saling menyala dan berhasil mengeluarkan CCG 5402 dari yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Kemudian pada Kamis (24/10), kapal Penjaga Pantai China yang sama terlihat memasuki perairan Natuna Utara dan mencegat aktivitas pengolahan data seismik 3D Arwana yang dilakukan PT Pertamina East Natuna menggunakan MV Geo Coral
Menanggapi permasalahan ini, Bakamela langsung bertindak setelah menerima laporan.
Dalam keterangannya, Kamis (24/10) pagi, Direktur Operasi Maritim Bakamla Indonesia Laksamana Bakamla Octavianus Budi Susanto mengatakan: “Mendapat laporan keberadaan CCG 5402, kami memberangkatkan Pulau Dana-323 KN untuk melakukan penyekatan.
Octavianus mengatakan KN Pulau Dana melakukan panggilan komunikasi, namun kapal Penjaga Pantai China tidak merespon. CCG 5402 mendekat dan justru mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.
Karena itu, kata dia, KN Pulau Dana – 323 mengusir CCG 5402 ke landas kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.
Pasca konfirmasi tersebut, Stasiun Bakamla Natuna Kepri menyatakan mendeteksi lebih dari 315 kapal asing di Laut Natuna Utara setiap harinya, baik yang memiliki izin berlayar maupun tanpa izin berlayar.
Pergerakan kapal asing di Laut Natuna Utara dipantau oleh stasiun Bakamla melalui AIS (Automatic Identification System) yang merupakan alat navigasi untuk melacak posisi dan identifikasi kapal, serta memberikan informasi lain mengenai kapal lain dan stasiun pantai. . .
Padahal, sejauh ini dalam hal ini, menurut alat pantauan kami, setiap harinya kurang lebih ada 315 kapal yang masuk dan keluar perairan Natuna, kata Kapten Ilham, Kepala Stasiun Bakamla Natuna, dalam wawancara dengan fun-eastern.com. Tempatnya, Kamis sore (24/10).
Dijelaskannya, untuk operasi pengamanan Laut Natuna Utara, Bakamla mengerahkan dua unsur, yaitu unsur laut dan unsur udara. Untuk unsur laut ada KN. Tanjung Datu – 301, KN. Nipah – 321, buku. Bintang Laut – 401 dan buku. Belut – 406, sedangkan elemen udara masih berstatus.
Klarifikasinya, untuk unsur udara pesawatnya bukan milik Bakamala, masih situasi, untuk unsur laut sudah dikerahkan empat kapal.
Selain itu, ia juga berharap ada tambahan personel di Stasiun Bakamla Natuna. Kata dia, saat ini yang hadir hanya delapan petugas. Menurut dia, jumlah tersebut cukup minim untuk menjamin keamanan Laut Natuna Utara.
Harapan kita ada tambahan personel dan unsur yang lebih sesuai, khususnya di Natuna, khusus di stasiun Bakamla Natuna ada 8 orang, sehingga keamanan laut Natuna Utara sangat minim, ujarnya.
Meski demikian, Ilham menegaskan, Stasiun Bakamla Natuna selalu meningkatkan kewaspadaan dan selalu memantau pergerakan kapal asing yang melewati dan keluar perairan Natuna Utara.
(harpa/anak-anak)