Jakarta, Indonesia —
Menteri Pendidikan Fadli Zon mengatakan pemerintah berupaya memperbaiki regulasi dan meningkatkan penegakan hukum hak cipta terkait karya musik.
Dilansir Antara, Kamis (14/11), Fadli Zon mengatakan hal itu dilakukan agar musisi bisa mendapatkan haknya dan tidak dirugikan, khususnya dari platform digital.
Fadli Zon mengatakan, hal itu juga menjadi harapan para musisi di Batavia pada 14 November 2024 nanti bisa bertemu dengan mereka.
“Banyak yang bicara soal royalti dan properti. Apalagi di era digital ini, kita sangat khawatir dengan hak cipta karena kita bilang pembajakan digital ada di sebelah Nigeria,” kata Fadli.
“Sebelumnya kontrak para musisi ini terlalu rendah, ketika dicopot mereka tidak bisa mendapatkan keuntungan finansial, mereka membutuhkan dukungan negara.”
Para musisi berharap pemerintah dapat membantu negosiasi royalti antara musisi dan operator platform digital, serta menjaga peraturan hak cipta dan mendukung ekosistem industri musik yang sehat.
Sementara itu, Anggota Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto mengatakan, regulasi dan royalti masih menjadi tantangan di industri musik.
Menurut Yovie, transparansi solusi sistem royalti untuk mengatasi ketimpangan pendapatan para seniman, sangat diperlukan demi kesejahteraan industri kreatif.
Remunerasi hak cipta musik di Indonesia hanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mengatur tentang pembayaran hak cipta yang dilakukan oleh sebuah organisasi bernama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ia juga mendirikan negara LMK nasional yang disebut LMKN berdasarkan UU Hak Cipta Forum 89. Lembaga ini berperan dalam pemungutan royalti dan menentukan besaran royalti yang menjadi hak setiap LMK.
Namun, dalam perjalanannya, masih ada kontroversi mengenai musik kerajaan. Bahkan, sejumlah musisi dan komposer memilih keluar dari LMK dan menyiapkan sistem kamus pembayaran instan untuk penggunaan karyanya.
Jadi sekarang di Indonesia ada dua pembayaran hak cipta, tentunya tidak langsung melalui LMK dan LMKN menurut undang-undang hak cipta dan langsung ke pencipta. (antara / akhir)