Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menangkap pengedar narkoba internasional Fredy Pratama yang berprofesi sebagai pengedar narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya (Jawa Timur), dan Bali.
Kanit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa yang membenarkan hal tersebut menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Benar MM ditangkap sebagai pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Ditres Narkoba Polda Kalsel, ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/1). 10). ).
Sementara itu, Irjen Pol Winarto menjelaskan, anak buah Fredy Pratama yang merupakan pengedar narkoba asal Jakarta hingga Bali berhasil ditangkap tim Subdit Narkoba 3 Polda Kalsel. rumahnya di Jalan Cengkeh Raya. Banjarmasin Utara.
Di sana polisi menemukan alat isap dan barang bukti sabu seberat 0,02 gram yang diduga digunakan MM. Dari hasil pemeriksaan, diketahui MM berencana meninggalkan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil barang. diduga sabu,” ungkapnya.
Winarto kemudian mengatakan, tim Polda Kalsel melakukan penggeledahan sabu hingga ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) sekitar pukul 01.00 Wita.
Ia mengatakan, dari hasil penggeledahan diketahui dua pelakunya adalah pengirim surat, yakni AW dan JB. Selain itu, di dalam kendaraan juga ditemukan barang bukti 50 bungkus sabu dengan bungkus teh plastik China bertanda Guanyinwang.
“Yang disembunyikan di ruang belakang seberat 51,3 kilogram. Polisi juga menyita 9.560 butir ekstasi yang ditemukan,” ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, penyidik juga menangkap MR yang terlibat dalam pembuatan kompartemen tersembunyi di dalam mobil untuk menyimpan sabu.
Winarto mengatakan, hasil selanjutnya, penyidik juga berhasil menangkap SA di Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).
Ia menambahkan, pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga gudang sabu milik jaringan Fredy Pratama. Di gudang tersebut, penyidik juga menyita 10 paket besar sabu dengan berat lebih dari 10,3 kilogram.
Kali ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengapresiasi keberhasilan Polri, khususnya Ditres Narkoba Polda Kalsel yang berhasil memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan Fredy Pratama. akar. . .
Sesuai arahan Bareskrim Polri, jangan berhenti menangkap pengedar dan pengedar narkoba. Tapi pantau kekayaannya. Hanya dengan memiskinkan mereka kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, kata Winarto.
(tfq/anak)