Makassar, CNN Indonesia —
Sejumlah warga Desa di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah menangkap seorang polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Rekaman upaya warga menangkap petugas polisi juga tersebar di media sosial. Video berdurasi 55 menit itu memperlihatkan terduga anggota polisi dikepung warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Saat dikonfirmasi, AKBP Morowali AKBP Suprianto membenarkan bahwa yang ditangkap warga adalah anggota polisi. Pria yang ditangkap warga karena menjual sabu adalah Bripka MT alias B (36) yang merupakan Brigadir Polisi di Sat Samapta Morowali.
Namun Suprianto membantah pria yang ditangkap warga merupakan pengedar sabu.
“Ini (perdagangan narkoba) tidak terjadi, kemarin ada kejadian kecil di Desa Lele Kecamatan Bahodopi yang terekam video masyarakat dan tersebar. Lalu saya melihat ada yang menulis cerita bahwa dia ditangkap oleh seorang anggota. masyarakat karena menjual sabu,” ujarnya. kata Suprianto kepada fun-eastern.com, Jumat (1/11).
Sementara itu, Wakil Kepala Polisi Morowali Awaluddin Rahman menjelaskan, petugas telah ditangkap dan sedang dilakukan penyelidikan di Propam Polres Morowali terkait video tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Bripka M. T. alias V. menagih utang kepada warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di lokasi kejadian, polisi langsung dikepung warga sekitar. warga dan terekam dalam video. bagaimana dia menunjukkannya,” jelas Awaluddin.
Namun Awaluddin mengatakan pihaknya masih menyelidiki anggota tersebut dan jika terbukti bersalah akan langsung dikenakan sanksi.
Terkait kejadian tersebut, jika terbukti bersalah, Kapolres Morowali akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang ada, kata Awaluddin.
(perdamaian/anak)