Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah membebaskan susu impor dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa susu impor lebih murah dibandingkan susu dalam negeri.
Lalu mengapa pemerintah membebaskan PPN susu impor?
Impor susu tidak dikenakan PPN dan diatur dengan Peraturan Pemerintah (Ordonansi Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2022. Impor dan/atau penyerahan barang tertentu tidak dikenakan PPN dan PPN atau barang mewah, PPN dan pajak penjualan, barang kena pajak dan /atau Penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu dan/atau penggunaan Jasa Kena Pajak tertentu dari luar daerah pabean.
Berdasarkan butir (i) Pasal 7 ayat (2) PP 49/2022, susu termasuk dalam kategori barang kebutuhan pokok yang sangat diperlukan bagi orang banyak. Dalam konteks ini, susu merupakan salah satu barang yang sangat bergantung pada hajat hidup orang banyak untuk memenuhi kebutuhannya dan menjadi penyumbang kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, menurut Pasal 6 ayat 1, susu merupakan salah satu komoditas yang dibebaskan dari PPN.
Yang termasuk dalam golongan susu yang dibebaskan PPN adalah susu yang memenuhi standar susu, baik didinginkan maupun dipanaskan (dipasteurisasi) maupun tidak, dan tidak ditambah gula atau bahan lainnya.
Protes para peternak sapi perah di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang meminta mandi susu gratis dan membuang susu menjadi viral di media sosial. Pasalnya, industri tersebut dituding lebih menyukai susu impor.
Bayu Aji Handayanta, seorang petani dan pengumpul susu asal Pasuruan, Jawa Timur, mengaku membuang susu yang dikumpulkannya karena pengusaha tersebut lebih memilih susu dari negara lain. Hal ini seiring dengan kesederhanaan aturan impor yang ditetapkan pemerintah.
“Selama ini pemerintah belum melakukan kontrol terhadap susu. Keran impor sudah dibuka dan susu tidak dikenakan pajak, sehingga bebas impor.
Menteri Koperasi Budi Ali Setiadi pun mengakui, 80% dari 4,4 juta ton susu yang dikonsumsi masyarakat Indonesia setiap tahunnya merupakan impor.
“Situasi pasar susu kita 80% susu dalam negeri adalah impor,” kata Budi Arie usai Financial Forum CNN Indonesia 2024 yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).
Sementara itu, dari 20% susu yang diproduksi di dalam negeri, 71% (sekitar 400.000 ton) merupakan hasil dari 59 koperasi susu di seluruh Indonesia, termasuk Lembang dan Pengalengan di Jawa Barat serta Pasuruan dan Malang di Jawa Timur.
Pada kesempatan lain, Budi mengatakan susu yang diimpor dari Australia dan negara lain akan dibebaskan bea masuk karena memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.
“Negara-negara pengekspor susu mendapat manfaat dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang telah menghapuskan tarif impor produk susu, sehingga produk mereka setidaknya 5% lebih murah dibandingkan negara-negara pengekspor susu global lainnya,” kata Budi dalam konferensi pers di Kementerian Perindustrian. Kantor Kolaborasi, awal pekan ini.
(SFR/PTA)