Jakarta, CNN Indonesia —
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi minimnya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan Komisi VIII DPR RI yang baru dibentuk.
Peneliti Formappi Lucius Karius melihat hal ini sebagai sebuah ironi, karena komisi tersebut menangani perempuan dan anak-anak.
Sungguh ironi memimpin komisi ke-8 tanpa keterwakilan perempuan, padahal pembagian komisinya fokus pada isu perempuan dan anak, kata Lucius saat dihubungi, Jumat (25/10).
Menurutnya, hal tersebut bukan sekedar ironi. Ketentuan DPR tersebut mengingatkan, keterwakilan perempuan harus menjadi salah satu hal yang diperhitungkan dalam komposisi pimpinan AKD di DPR.
DPR sepertinya tidak tahu tentang semua ini, ujarnya.
Dia menduga hal itu terjadi karena persoalan pengangkatan wakil fraksi pada jabatan pimpinan di AKD diputuskan oleh masing-masing pimpinan fraksi.
Menurut dia, para pimpinan fraksi tidak sepakat satu atau dua orang wakil fraksi harus perempuan.
“DPR sepertinya terlalu mementingkan pembagian kuota dibandingkan isu inti keterwakilan perempuan,” ujarnya.
Ia mengatakan, absennya perempuan dalam kepemimpinan Komisi VIII juga merupakan bentuk rendahnya kesadaran fraksi akan pentingnya keterwakilan perempuan.
Menurut dia, jika fraksi mengetahui hal itu, seharusnya nama Komisi VIII perempuan.
“Ketika seluruh fraksi yang menduduki jabatan pimpinan di Komisi VIII mengirimkan calon pimpinan laki-laki, kami menyadari bahwa hampir semua fraksi kurang memiliki pemahaman dan kesadaran yang mendalam akan pentingnya keterwakilan perempuan,” ujarnya.
Lucius pun mengkritisi sikap partai yang disebutnya hanya memikirkan berapa banyak kuota yang didapat.
“Bukan persoalan bagaimana memastikan kualitas kepemimpinan AKD memenuhi aspek kepemimpinan yang mendukung prinsip kesetaraan gender,” ujarnya.
Sebelumnya, Sidang Pleno Kelima Republik Rakyat Tiongkok Masa Sidang I Tahun 2024-2025 menetapkan susunan, susunan, jumlah dan personel, serta pimpinan aparatur dewan (AKD) dan 13 komisi Republik Rakyat Tiongkok. untuk tahun 2024-2029.
Komisi VIII membidangi agama, sosial, perempuan dan anak. Komisi ini diketuai oleh Marwan Dasopang (PKB) dan wakil ketuanya adalah Abidin Fikri (PDIP), Abdul Wachid (Gherindra), Anshori Siregar (PKS). (kaya/tidak)