Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar mengatakan Badan Haji (Otoritas Haji) akan memiliki status yang sama dengan kementerian lainnya.
Nasarudin mengatakan akan dilakukan perubahan peraturan untuk merinci tugas, fungsi, dan wewenang dewan.
“Iya tentu (akan ada perubahan). Oleh karena itu, keberadaan lembaga ini akan sesuai dengan kementerian. Jadi pimpinan badannya sejalan dengan kementerian,” kata Nasarudin di Gedung DPR, Jakarta. , Rabu. 30/10).
Nasarudin mengatakan apakah BPH akan menjadi penyelenggara haji penuh pada tahun 2025 masih dalam pembahasan.
Meski demikian, ia mengatakan segala hal terkait ibadah haji akan tetap dikelola sambil dilakukan proses penyesuaian sistem.
“Kita tetap berangkat, kita berangkat beriringan, bagaimana pun permasalahan haji jangan sampai muncul hanya karena perubahan cuaca. Dia berkata.
Di sisi lain, Nasarudin menilai dengan dibentuknya BPH ini, Kementerian Agama bisa menjalankan kegiatan secara efektif dan efisien karena sama sekali tidak mengatur penyelenggaraan haji.
Hingga saat ini, Urusan Umroh dan Haji diurus oleh Bagian Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama. Direktorat Jenderal ini dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal (Dirjen) setingkat Eselon I.
Penyelenggaraan haji akan menjadi spekulasi besar pada tahun 2024 karena akan menimbulkan kontroversi di parlemen.
DPR bahkan telah membentuk Panitia Khusus Jamaah Haji DPR untuk mendalami laporan masyarakat yang menyampaikan berbagai pengaduan mulai dari persoalan terkait pembatasan kegiatan haji.
Komisi VIII DPR meminta Nasarudin Umar selaku Menteri Agama mengurus keputusan yang diambil Panitia Khusus Haji DPR.
Hal itu terungkap di penghujung rapat pertama antara Komisi VIII dan Kementerian Agama RI, Senin (28/10).
“Perhatikan keputusan panitia khusus haji DPR RI,” tulis surat 4 di akhir rapat.
Selain itu, Komisi VIII juga meminta Kementerian Agama memastikan BPIK tidak menerima anggaran ganda.
Setelah itu melakukan pembenahan dan pengembangan seni haji di Kementerian Agama untuk meningkatkan pengelolaan haji.
Menanggapi hal itu, Nasarudin Umar mengatakan dirinya dan jajarannya berkomitmen untuk mengefektifkan ibadah haji ke depannya.
Ia juga menyatakan, materi-materi yang dihasilkan Komisi Haji DPR pada masa lalu akan dijadikan pedoman dalam mengambil keputusan.
“Kami janji, Insya Allah ini tidak terjadi, akan sampai ke Naujubila,” ujarnya.
Pansus Haji 2024 memaparkan hasil kerjanya pada rapat akhir DPR 2019-2024, Senin (30/9).
Detail dan rekomendasi Panitia Khusus Haji ada di sini. (wanita/perempuan)