Jakarta, CNN Indonesia.
Polisi menahan penangkapan TikToker Gunawan Sadbor yang ditetapkan sebagai tersangka terkait promosi judi online, sejak Jumat (8/11).
Kabid Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan penangguhan penahanan merupakan permintaan pihak keluarga.
Oleh karena itu, penyidik menunda penahanan terhadap Gunawan alias Sadbor. Penahanannya ditangguhkan sejak Jumat (8/11), kata Saepul saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
Namun Sapul tidak membeberkan alasan permintaan penangguhan penahanan tersebut. Dia hanya mengatakan penangguhan penahanan diatur dalam KUHAP.
“Saya tidak bisa menjawab itu (alasannya), yang jelas ketentuan penangguhan penahanan diatur dalam KUHAP, salah satunya adalah permintaan tersangka,” ujarnya.
Selain tuntutan tersangka kasus Gunawan Sadbor, ada juga tuntutan pihak keluarga, imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan TikToker Gunawan ‘Sadbor’ sebagai tersangka kasus promosi perjudian online. Polisi langsung menahan Gunawan di Polsek Sukabhumi.
Ali Jupri, Kasat Reskrim AKP Polres Sukabumi, mengatakan Gunawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mempromosikan perjudian online melalui siaran langsungnya.
“[Artikel yang dituduhkan] tentang dia yang mempromosikan perjudian online,” kata Ali.
Sebelum menyandang status tersangka, Gunawan sempat membantah terlibat dalam promosi perjudian online. Melalui akun TikToknya, ia menegaskan tidak pernah berkolaborasi dengan akun terkait perjudian online.
Gunawan mengaku bahkan mencoba memblokir akun TikTok yang diduga terlibat perjudian online. Namun hal ini tidak bisa dihentikan, tambahnya. (dis/gil)