Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menerima dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua (THT) dari PT Dana Tabungan Dan Assuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.
Pembayaran bunga akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2024 yang disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandrey Taspen.
Yokowi pun mengapresiasi layanan Taspen.
“Saya mengapresiasi layanan penjemputan bola oleh TASPEN. Pelayanannya cepat, terima kasih TASPEN atas komitmennya memberikan pelayanan terbaik.
Lantas berapa besaran dana pensiun dan tabungan hari tua yang diterima Jokowi?
Besaran dana pensiun dan tabungan hari tua Jokowi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Jaminan Sosial Pegawai Negeri dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta Wakil Presiden. Indonesia.
Jokowi mendapat pensiun sebesar 100% gaji pokok terakhir berdasarkan Pasal 6 ayat 2 UU 7/1978.
Sebagai informasi lebih lanjut, gaji pensiunan Jokowi sebesar 30,2 juta rupiah. Dengan begitu, nominal tersebut akan diterima Jokowi sebagai uang pensiun seumur hidup.
Jumlah tersebut enam kali lipat lebih tinggi dari gaji tertinggi pegawai negeri sipil (PNS) yakni sekitar 5 juta Rial.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Taspen Hanra mengatakan, pemberian tunjangan pensiun kepada Jokowi merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai kepala negara.
“Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata kepada Bapak Joko Widodo untuk menikmati masa pensiunnya dengan nyaman dan damai.” “Taspen berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, khususnya yang telah berjasa bagi negara, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraannya di masa pensiun.”
(fby/sfr)