Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengungkap Indra Jaya (54) yang menangkap gadis di Polsek Pejaten (pospol) Jakarta Selatan itu meminjam uang dari ibu korban.
Kapolres Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hal itu terjadi saat Indra mendatangi rumah korban pada Minggu (27/10).
“Saudara IJ meminjam uang dari ibu korban, namun ibu korban tidak memberikan pinjaman tersebut,” kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (29/10).
Setelah itu, ibu korban keluar rumah untuk berjualan dan menitipkan anaknya bersama Indra. Nicolas mengatakan saat itulah Indra tampak memanfaatkan korban untuk mendapatkan uang.
Atas dasar itu, Indra meminta korban pergi dengan dalih hendak pergi. Indra dan korban berkeliling Jakarta dengan sepeda motor yang berujung pada penculikan.
Maksud dan tujuan IJ adalah mengambil anak berusia lima tahun berinisial “perempuan” ini untuk ditukarkan karena pernah meminjam uang namun tidak diberikan oleh ibu korban karena ingin bertransaksi untuk mendapatkan uang. . Dia punya bisnis, jadi kalau mereka tidak memberinya uang, putranya akan terluka atau terluka,’ kata Nicolas.
Sebelumnya, anak tersebut diduga ditangkap kelompok bersenjata dan ditahan di Mapolsek dekat Pejaten, Kelurahan Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Polisi berusaha bernegosiasi selama lima belas menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelah itu, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban sebelum mengambil tindakan untuk menangkapnya.
“Saat diperiksa korban anak tersebut, ia menjelaskan bahwa dirinya dicabuli, dicabuli oleh pelaku, dicium dan disentuh oleh pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10).
Kini, pelaku bernama Indra Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Ia didakwa melakukan penculikan berdasarkan Pasal 76c juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP. (tidak/tidak)