Jakarta, CNN Indonesia –
Serangan Israel ke Iran pada Sabtu dini hari (26/2010) menuai kecaman dari banyak negara. Mereka juga menyerukan diakhirinya serangan satu sama lain untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah.
Misalnya, pemerintah Mesir menyerukan gencatan senjata dan pembebasan tahanan untuk menyelesaikan konflik di Gaza, Palestina.
“Mengecam semua tindakan yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan,” kata pemerintah Mesir, menurut Al Jazeera.
Arab Saudi kemudian mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Arab Saudi mengatakan serangan itu melanggar kedaulatan Iran dan hukum internasional.
Tak hanya itu, Arab Saudi juga meminta seluruh negara untuk mengedepankan perdamaian. Mereka juga berharap semua pihak bekerja sama untuk meredakan konflik.
“Arab Saudi menyatakan sikap tegasnya terhadap terus meningkatnya ketegangan di kawasan dan berkembangnya konflik yang mengancam keamanan dan stabilitas negara dan masyarakat di kawasan,” kata pemerintah Arab Saudi.
Negara-negara Arab lainnya, termasuk Uni Emirat Arab, Kuwait dan Hamas, juga mengutuk serangan Israel terhadap Iran.
Negara-negara Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Inggris, juga mendapat kritik. Mereka mendesak Iran untuk tidak membalas, dengan alasan bahwa serangan balasan hanya akan memperburuk keadaan.
“Kami menyerukan Iran untuk mengumumkan gencatan senjata terhadap Israel untuk mengakhiri siklus pertempuran dan menghindari eskalasi lebih lanjut,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Sean Savitt.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran karena melanggar hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri juga menyatakan bahwa semua negara harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk ketegangan dan menyebabkan ketidakstabilan regional lebih lanjut.
Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan pernyataan di akun resmi X @Kemlu_RI yang berbunyi, “Indonesia mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Iran. Eskalasi dan perkembangan konflik ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional. .”
(belum selesai)