Jakarta, CNN Indonesia –
Jakarta menjadi satu-satunya kabupaten yang bisa menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) dua putaran dari total 545 kabupaten yang menyelenggarakan pemilukada serentak pada tahun 2024.
Manfaat ini didapat karena diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Syarat Pilkanda Jakarta digelar dua putaran bisa jadi dipicu jika pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, tidak satu pun dari dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang berhasil meraih suara lebih dari 50 persen.
Putaran kedua akan diikuti oleh dua calon peraih suara terbanyak pertama dan kedua. Sedangkan dua calon yang memperoleh suara paling sedikit akan tersingkir.
“Dua orang calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” bunyi Pasal 11 Ayat (1) UU Daerah DKI Jakarta.
“Jika tidak ada dua calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua akan menyusul dua calon yang memperoleh suara pertama dan kedua. . Suara terbanyak pada putaran pertama”, sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (2) Undang-undang.
Aturan tersebut juga tertuang dalam UU Daerah Istimewa Jakarta yang baru-baru ini dibuat dalam rangka pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur. Calon pasangan gubernur-kawagub harus memperoleh suara lebih dari 50 persen jika pemilih ingin maju ke putaran kedua.
Jakarta hanya akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tingkat gubernur. Ada tiga calon yang dipilih Partai KPUD Jakarta untuk bersaing di Pilgub 2024.
Yang pertama adalah Pramono Anung-Rano Karno yang didukung PDIP. Selanjutnya, pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono didukung puluhan parpol yang tergabung dalam Koalisi Maju Indonesia Plus. Pada akhirnya pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana keluar dari jalan kebebasan.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono bersaing ketat jelang hari pencoblosan 27 November.
Perbedaan keduanya tidak jauh berbeda berdasarkan sejumlah hasil penelitian terbaru.
Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat pilihan RK-Suswono sebesar 37,4 persen. Hanya unggul 0,3% dari Pramono Anung-Rano Karno yang punya 37,1%.
Selanjutnya, survei Parameter Politik Indonesia (PPI) mencatat terpilihnya RK-Suswono sebesar 47,8%. Unggul 9,8 persen dari Pramono-Rano yang 38 persen.
Sementara survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 20-25 Oktober 2024 mencatat Pramono-Rano menempati posisi teratas dengan elektabilitas 38,3%.
Disusul RK-Suswono dengan 34,6 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tertinggal jauh dengan pilihan hanya 3,3 persen. (rzr/fra)