Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan, negara memiliki 1,3 juta hektar (ha) lahan terlantar yang bisa digunakan untuk membangun 3 juta rumah.
“Kalau kita (ATR/BPN) punya lahan terlantar, potensi terlantar 5 tahun ke depan 1,3 juta hektar. Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Hanya saja kita belum tahu apakah dari 1,3 juta hektar ini ada yang cocok untuk perumahan. Bekas perkebunan sawit tidak bisa dijadikan rumah. Kita pasti akan carikan lokasi bagus di lahan yang cocok untuk perumahan, tambahnya. . Nuron.
Ia paham, Presiden Prabowo Subianto berencana membangun 3 juta rumah dalam setahun. Khususnya 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta apartemen di perkotaan.
Program tersebut ditugaskan kepada Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait. Nusron mengatakan Menteri Ara menanyakan kepada ATR/BPN tentang potensi pembangunan rumah di lahan terlantar.
“Bagaimana cara legalisasinya? Kalau tergolong tanah terlantar, maka itu tanah negara. Tinggal pemberian Hak Pengelolaan Negara (HPL). Kepada siapa, bisa kita serahkan ke bank tanah (Bank Tanah. Badan ),” katanya. dia menjelaskan.
“Nanti kalau rumah sudah dibangun, hak di sebelah kanannya adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di HPL. (Pembeli rumah dapat HGB, bukan SHM?) Ya namanya tanah, nanti dapat HGB, tegas Nusron.
Nusron menegaskan, tanah terlantar tidak termasuk tanah yang dirampas oleh oknum koruptor. Dia mengatakan, tanah di ATR/BPN merupakan bekas HGB dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tidak dilanjutkan lagi.
“Kalau (HGU/HGB) tidak diperpanjang maka tergolong tanah terlantar. Selanjutnya diberikan kepada orang atau pihak lain yang membutuhkan,” tutupnya.
(sfr/sfr)