Makassar, CNN Indonesia —
Di Makassar, Sulawesi Selatan, polisi menangkap dua orang. Kedua pelaku merupakan anggota suku cadang (Komcad) berinisial K dan I.
“Mereka ditangkap, awalnya mengaku anggota TNI. Tapi setelah kami bawa ke kantor polisi bersama anggota Koramil, ternyata mereka anggota Komkad,” kata Kapolres Biringkanaya. Polisi, Iptu Suryadi Syamal dalam keterangannya, Jumat (1/11).
Suriyadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai mobil yang melintas di sepanjang Jalan Pajayang kawasan Biringkanaya, tepat di depan gedung olahraga (GOR).
Kedua pelaku kemudian menghampiri mobil korban dan menendang mobil hingga kaca samping kanan pecah.
Diduga kejadiannya karena terjadi kericuhan di jalan. Kemudian ada dua orang pelaku yang menghalangi mobil korban sehingga pelaku merusak mobil korban, ujarnya.
Setelah itu, korban melapor ke polisi. Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya.
Berdasarkan keterangan korban, kedua pelaku awalnya mengaku sebagai anggota TNI. Setelah ditangkap, baru diketahui kedua pelaku merupakan anggota Komkadi, jelas Suradi.
Saat ini, kedua pelaku perusakan tersebut sedang diperiksa penyidik polisi.
(mir/langit)