Jakarta, CNN Indonesia —
Selebriti Rafi Farid Ahmed memastikan akan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN) setelah Presiden Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Seniman.
Rafi dilantik hari ini di Gedung Negara bersama tujuh orang penasihat khusus presiden, tujuh utusan khusus presiden, enam kepala dan perwakilan staf khusus presiden bidang ekonomi kreatif dan departemen lainnya.
Selanjutnya akan kami informasikan ke LHKPN, kata Rafi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Rafi pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo yang telah menunjukkan kepercayaan dirinya. Menurutnya, kesempatan ini merupakan langkah pengabdian selanjutnya kepada bangsa dan negara.
Rafi berharap bisa bekerja maksimal dan mempercepat proyek-proyek yang ingin dicapai Prabowo.
“Tentunya saya mohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia, mohon doa restunya agar saya bisa lebih mengembangkan amanah ini untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini meminta para menteri Kabinet Merah Putih yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan LHKPN.
Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak pengangkatan atau pelantikan pertama kali untuk menyampaikan laporan harta kekayaan.
(jelas)