Madden, CNN Indonesia —
Rekaman video Inspektorat Kabupaten Sumut (Sumut) Deli Sertang Edwin Nasushan adu mulut dengan wartawan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Edwin meraih kamera dan nyaris menyerang jurnalis tersebut.
Dalam rekaman video tersebut, Edwin Nasushan yang mengenakan kemeja putih awalnya menjawab pertanyaan beberapa jurnalis di depan kantornya. Saat itu, Edwin menegur jurnalis bernama Amiruddin yang hendak merekam pengakuan Edwin.
Edwin pun menanyakan apakah jurnalis tersebut telah meminta izin untuk merekam pernyataannya.
“Apa izin ambil video? Sudah minta izin ambil video? Sekarang kalau mau ambil video minta izin dulu ke saya. Kalau mau ambil video, minta izin,” kata Edwin geram.
Edwin tidak setuju dengan cara Amiruddin merekam tanpa meminta izin terlebih dahulu. Kemudian Edwin menyemangati Amiruddin. Setelah itu, Ameeruddin menyita telepon seluler yang digunakannya untuk membuat laporan.
Dalam video lainnya, terlihat beberapa pria berkemeja putih adu mulut dengan wartawan. Jurnalis dan karyawan berkemeja putih itu terlihat adu mulut hingga terpisah.
Kepada fun-eastern.com, Amiruddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/10) pukul 11.00 WIB. Peristiwa itu bermula saat beberapa wartawan mendapat informasi adanya pemeriksaan terhadap anggota inspektorat yang tidak netral di Pilkada Bawaslu Distrik Lubbock.
“Awalnya kami mendapat informasi Bawazlu Kabupaten Lubbukbakk datang ke Inspektorat Tele Sertang untuk memeriksa oknum ASN yang tidak netral karena oknum ASN tersebut tidak datang meski sudah dua kali dipanggil oleh Bawazlu,” kata Amiruddin. Kamis (17/10).
Amiruddin juga mengunjungi kantor Inspektorat Kabupaten Deli Sertang. Di sana dia langsung menuju lobi. Teman-temannya yang merupakan jurnalis banyak yang menunggu untuk diberitakan.
“Saya mendapat informasi ini dan menurut saya bagus. Lalu saya berangkat ke sana. Sesampainya di sana, dua teman pers juga sudah menunggu. Tak lama setelah kami duduk di sana, beberapa karyawan keluar masuk dengan gugup. Soal kedatangan wartawan, katanya.
Saat wartawan tiba, percobaan sedang berlangsung di kamar Edwin Nasushan. Setelah Edwin Nasushan keluar dari kamarnya, Amiruddin dan jurnalis lainnya bertemu dengan Edwin untuk membicarakan penyelidikan. Amiruddin kemudian langsung mencatat pernyataan Edwin. Namun saat Amiruddin mengangkatnya, Edwin marah.
“Saya punya dua alat kerja, kamera besar dan telepon genggam. Karena ingin cepat, saya pakai telepon genggam untuk merekam. Jadi saya rekam terus sejak dia (Edwin) datang ke teras depan. Di teras, konferensi pers, “Ngomong-ngomong, dia (Edwin) mengenal jurnalis ini, tapi ketika dia melihat dia (Edwin) membuat pernyataan, dia menjadi sama marahnya dengan video yang beredar,” dia menjelaskan.
Menurut Amiruddin, Edwin juga mendorongnya hingga hampir menabraknya. Tak berhenti sampai disitu, Edwin juga menyita ponsel yang digunakan Ameeruddin untuk merekam. Edwin mengancam akan merusak ponsel Amiruddin. Saat terjadi keributan, beberapa pegawai keluar dan mencoba ponsel Amiruddin.
“Saat dia mendekat lagi, dia mengambil ponselku. Beberapa karyawannya yang lain keluar dan ingin mengeroyokku. Lalu ponsel yang dipegangnya rusak. Yasudah, ketuk saja, kataku. Nanti aku ketuk, kata inspektorat. Pemimpinnya berkata, “Amruddin menjelaskan.
“Aku sudah bilang padamu, pukul aku, lalu kita putus,” imbuhnya.
Edwin kemudian memasuki kamarnya. Ponsel Amiruddin dikembalikan oleh jurnalis lain. Namun situasi kembali memanas. Karena ada karyawan yang mencoba memprovokasi dia. Jurnalis lainnya, Fani Artana, terlibat pertengkaran dan nyaris dipukuli.
“Situasi kembali memanas. Teman kami, Fani, kembali bertengkar dengan stafnya. Niat Fani untuk menghentikannya agar tidak memukul saya.
Secara terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution memberikan laporan tertulis atas kejadian tersebut. Ia enggan dikonfirmasi CNN Indonesia melalui telepon.
Edwin mengatakan, pihaknya memahami tugas jurnalis. Sebab, pemerintah juga sangat membutuhkan informasi dari jurnalis.
Prinsipnya, Inspektorat Telesertong sangat terbuka terhadap pertanyaan wartawan mengenai segala hal yang memerlukan informasi publik, kata Edwin Nasushan.
Edwin mengaku memahami kewajiban jurnalis dalam menjalankan tugas pemberitaannya. Pemerintah Kabupaten Teli Serdang juga telah menjalin kerja sama yang baik dengan para jurnalis agar informasi dapat sampai ke masyarakat.
“Seperti yang kita pahami, peran rekan-rekan jurnalis dalam memenuhi kewajiban pemberitaan media, sangat diperlukan khususnya di Lab Pemkab Tele Sertang untuk menciptakan kolaborasi guna menciptakan informasi yang berimbang dan bertanggung jawab serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” dia menjelaskan.
Edwin yakin jurnalis bisa memahami dan memahami permasalahan yang terjadi. Tak hanya itu, Edwin juga mengingatkan wartawan untuk menghubungi terlebih dahulu sebelum memberitakan.
“Kami berharap rekan-rekan jurnalis juga memahami tugas dan tanggung jawab kami di bidang ini. Jika ada pertanyaan atau ingin menanyakan sesuatu, ada baiknya menghubungi mereka terlebih dahulu, dan pertanyaan teman-teman pasti akan dijawab secara terbuka dan jujur.” pungkas Edwin. .
Sebelumnya, Bawaslu memeriksa pegawai Inspektorat Kabupaten Deli Serdang karena diduga melanggar netralitas ASN. Sebab, personel inspektorat diduga berpose dengan dua jari saat membagikan zakat ASN Tele Pemkab Sertang. Ada tiga pasangan calon (Baslon) yang mengikuti Pilkada Kabupaten Deli Sertang 2024, di antaranya paslon no. 01 Sofian Nasushan-Junaidi Barapat dan usulan Partai PKS, Demokrat, dan PPP.
Kemudian pasangan nomor urut 02 Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwonto mendapat nomor urut 2 dengan usulan Partai Kolkar, Gerindra, PDIP, Hanura, BSI, Partai Buruh, BKP, dan Partai Kelora. Berikutnya, paslon nomor urut 03 Ali Yusuf Sirekar-Bayu Sumandri Agung menghadirkan partai yakni Partai Nasdem, PAN, Perindo, dan PPP. (fnr/DAL)