Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto menyusun daftar penerima bantuan sosial (banso) baru. Daftar tersebut dibuat dalam bentuk satu kesatuan data.
Hal itu diungkapkan Saifullah Yusuf, Menteri Sosial (Mensos) VIII. Saat rapat kerja dengan Panitia DPR RI. Menurut dia, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) bertanggung jawab atas data baru tersebut.
“Nanti kalau namanya berubah, jelas kita ganti. Yang sekarang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata VIII. DPR bersama Panitia RI, dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa (11/12/12).
“Kemungkinan nanti (namanya berubah) Kita tunggu data sosial ekonomi perseorangan,” lanjut Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, DTKS menjadi dasar penyaluran bansos yang dilakukan Kementerian Sosial. Hal ini termasuk dalam kerangka perlindungan sosial (perlinsos) yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Namun, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan instruksi khusus untuk mengubah rincian penerima bansos.
“Harus saya sampaikan bahwa Presiden (Prabowo) sudah mengindikasikan bahwa data (data penerima bansos) yang terpadu dan terintegrasi bisa dikumpulkan dalam waktu yang tidak lama lagi,” kata Gus Ipul.
“Yang bertanggung jawab itu BPS dan Bappenas. Data yang kita miliki (DTKS Kemensos) sudah kita kirim ke BPS untuk diolah dan distandardisasi, nanti hasilnya dikembalikan ke Kemensos. Alhamdulillah cepat, bisa dilaksanakan atas arahan Presiden (Prabowo),” tutupnya.
(Minggu/Agustus)