Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam skandal perjudian online yang melibatkan pejabat Departemen Komunikasi dan Digital (Comdig).
Polisi menangkap 11 orang atas kejadian tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan ahli Departemen Komunikasi dan Teknologi.
“Mereka diberi kewenangan nyata untuk mengelola, memantau situs perjudian online, kemudian diberi kewenangan penuh untuk menutupnya,” kata Kabag Hubungan Polda Metro Jaya Combs Ade Ari Siam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Namun, Ade Ari menyebut kekuasaan tersebut telah disalahgunakan. Otoritas ini sebenarnya digunakan untuk melindungi para penjudi online yang mereka kenal.
Namun mereka menyalahgunakannya, termasuk jika mereka sudah mengetahuinya, mereka tidak memblokir datanya, ujarnya.
Lebih lanjut Ade Ari mengungkapkan, mereka telah menyewa gedung yang akan mereka gunakan sebagai kantor untuk melaksanakan inisiatif tersebut.
“Mereka mempekerjakannya, mereka sendiri yang mencari tempat ini sebagai kantor satelit,” katanya.
Polisi menangkap 11 orang, termasuk 1 warga negara dan 10 karyawan serta tenaga profesional, dalam kasus perjudian internet (Judol).
“Sudah 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan dari mereka adalah pegawai Departemen Komunikasi dan Pendidikan Tinggi, termasuk ahli dari Komdigi,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (1/11).
Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdig) Meutia Wiada Hafid mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada polisi.
Menurut Meutya, Komdigi siap mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala macam aktivitas ilegal, termasuk perjudian online, yang merugikan masyarakat dan mencederai nilai-nilai bangsa.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa diskriminasi terhadap siapapun yang terlibat, termasuk dan khususnya petugas pelayanan kami, kata Meta kepada fun-eastern.com, Kamis (31/10).
(dis/wis)