Jakarta, CNN Indonesia —
Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja (PPPK) tahap kedua dibuka mulai Minggu (17/11) hingga Selasa (31/12).
Tautan pendaftaran PPPK Tahap 2 dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SCASN) yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran Tahap 2 ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil Non-ASN (ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPE).
Tahap Seleksi Administrasi Pendaftaran PPPK 2024 dijadwalkan mulai 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025. Seleksi PPPK hanya ada dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kelayakan.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai seberapa baik keterampilan manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial budaya pelamar memenuhi kriteria kelayakan kerja.
Tautan Pendaftaran PPPK Tahap 2
Link Pendaftaran PPPK Tahap 2 adalah sebagai berikut: https://register-sscasn.bkn.go.id/akun
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Sebelum mendaftar, pelamar harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi informasi yang diperlukan. Caranya: Masuk ke portal SSCASN atau klik link https://register-sscasn.bkn.go.id/akun Klik opsi “Buat Akun” di portal SSCASN Buat akun pribadi sesuai KTP Anda i’ w cocok Lengkapi datanya. Masukkan kode captcha yang tertera pada database di Dukcapil lalu klik tombol “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya Lengkapi data selanjutnya sebagai data diri pada KTP, Ijazah, dan. Isi scan KTP dan selfie. Masukkan kata sandi untuk akun SSCAS Pastikan data yang Anda masukkan benar. Data yang disimpan tidak dapat diperbaiki atau diganti. Klik “Berikutnya” untuk mengonfirmasi semua data. Jika ada kesalahan data yang tidak dapat diperbaiki, klik “Kembali” untuk mengubahnya. Setelah selesai, pilih Lanjutkan untuk mendaftar login dan cetak kartu informasi akun Proses pendaftaran Selesai dan cetak kartu pendaftaran.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Persyaratan Pelamar: Staf non-ASN yang aktif di instansi pemerintah. Guru non-ASN yang bekerja di lembaga pemerintah. Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen).
Persyaratan Dokumen: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Potret Diri/Selfie Nilai Paspor. Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan jenis instansi yang dilamar.
Tabel Waktu Lengkap PPPK 2024 Tahap 2
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal lengkap tahapan seleksi pengadaan PPPK 2024 2: Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024 Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024 Seleksi Administrasi : 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 Publikasi Hasil Administrasi Seleksi: 4-18 Februari 2025 Data Sanggahan Periode: 19-21 Februari 2025 Tanggapan Sanggahan: 20-27 Februari 2025 Publikasi Pasca Sanggahan 2 Februari 2025 Masa Penarikan: 20 Februari 2025 Masa Pensiun: 20 Februari 2025 Pasca -Sanggahan Dilanjutkan pada 20 Maret 2025 Kelayakan: 8 -23 Maret Jadwal Seleksi Kelayakan 2025 24 Maret-8 April 2025 Publikasi Daftar Peserta, Waktu & Tempat Seleksi Kelayakan: 9-16 April 2025 Pelaksanaan Seleksi Kelayakan: 17 April-16 Mei 2025 Proses Seleksi Kelayakan: 2 April -21 Mei 2025 Publikasi Hasil Penilaian: 22 -31 Mei 2025 Proses Seleksi Kualifikasi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025 Integrasi Nilai Seleksi Bakat dan Bakat Teknik 30 Nilai Seleksi: April-22 Mei 2025 Publikasi Hasil Penilaian: 22-31 Mei 2025 Penyelesaian DRH NI PPPK: 1-20 Juni Progres CI PPPK Tanggal: 1-31 Juli 2025
Berikut link pendaftaran KPBU tahap 2, tata cara, persyaratan dan jadwal lengkapnya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat! (yuh/yuh)