Jakarta, Indonesia —
Peternak sapi perah lokal menuduh industri ini berjuang karena produk mereka tidak memenuhi standar keamanan.
Industri ini menyalahkan susu lokal karena mencampurkan susu yang kurang aman.
Bayu Aji Handayanto, seorang penggembala dan pengumpul sapi asal Pasuruan, Jawa Timur, mengatakan industri patut disalahkan karena telah mengadopsi standar acuan kualitas susu, berdasarkan kualitas susu impor.
Diakuinya, dibandingkan susu impor, kualitas susu peternak lokal memang kalah telak.
“Genetika sapi kita adalah keturunan Friesian. Kalau susunya diimpor dari sapi Friesian asli, kualitasnya lebih tinggi. Jadi perlu perbaikan genetik sapi dalam negeri dengan mengimpor sapi Friesian asli dari Belgia. Bisa kualitas dan kuantitasnya. perbaikannya, kata fun-eastern.com, Kamis (14/11).
Meski kualitas susu impor lebih rendah, lanjut Bayu, kualitas susu lokal jauh lebih tinggi dibandingkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Susu sapi segar 11,3 persen merupakan SNI tertinggi.
Padatan susu merupakan komponen susu selain air yang meliputi lemak, protein, laktosa, dan abu. Total padatan susu terdiri dari dua komponen: bahan kering lemak dan tanpa lemak.
Bayu mengatakan, rata-rata total susu padat yang dikirim ke industri oleh peternak lokal sebesar 12,3 hingga 12,8 persen, sedangkan rata-rata total susu padat impor sebesar 13 hingga 13,5 persen. Artinya kualitas susu lokal lebih rendah dibandingkan susu impor, namun masih lebih tinggi dari SNI.
“SNI Indonesia baru 11,3 persen. Jadi kualitas kita sebenarnya lebih tinggi dari SNI,” imbuhnya.
Industri pengolahan susu telah mengembangkan kebijakan untuk membatasi konsumsi susu dalam negeri dan lebih memilih impor. Soni Effendi, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), mengatakan pembatasan industri tidak bisa dihindari karena kualitas susu dari peternak lokal tidak memenuhi standar perusahaan.
Sonny mengatakan alasannya karena susu pembersih rumah tangga mengandung bahan tertentu yang tidak aman dikonsumsi masyarakat.
“Tidak memenuhi standar keamanan pangan sehingga tidak bisa diterima,” ujarnya pada acara Kementerian Pertanian, Senin (11/11).
Katanya, susu keluarga biasanya mengandung air, sirup gula, dan bahan lainnya.
Sebab ke depan akan dilakukan upaya bersama antara industri dan peternak untuk meningkatkan kualitas susu dalam negeri.
“Jadi jangan ditambah air, minyak goreng, sirup, air karbonasi, hidrogen peroksida. Kita perhatikan kalau sampai keluar, masyarakat akan dirugikan,” ujarnya.
“Untuk melindunginya, sesuai standar BPOM, obat ini tidak boleh terkandung dalam susu,” imbuhnya.
(Fby/Agustus)