Jakarta, CNN Indonesia —
Warga Jakarta bisa dibebaskan dari tarif jasa kebersihan (RPB) yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Syaratnya, warga harus menata sampahnya. Kalau tidak, akan dikenakan denda, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto dalam keterangannya di Jakarta, minggu pertama sumbernya menjadi prioritas untuk diturunkan banyaknya sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA), terlebih lagi cara ini merupakan mekanisme pendukung perubahan pengurangan sampah melalui biaya layanan pengolahan (RPB).
Badan Lingkungan Hidup berencana menerapkan hal ini mulai 1 Januari 2025. Namun, rumah tangga yang mengumpulkan sampah dari sumbernya atau menjadi anggota bank sampah akan dibebaskan dari pajak.
Pelepasan ini menjadi insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Ia kemudian menjelaskan, pengelolaan sampah di Jakarta didasarkan pada pengelolaan top-down.
Untuk itu, kata dia, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan sampah berdasarkan hal-hal di atas.
“Kami menerapkan program pengelolaan sampah berbasis RW, mendukung ekonomi sirkular melalui bank sampah dan membangun pusat daur ulang Jakarta Recycling Center (JRC) Pesangrahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, rencana RPB tersebut didukung oleh pemerintah pusat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofic mengatakan mesin ini akan memberikan insentif kepada masyarakat yang berupaya mengumpulkan sampah di sumbernya dan tidak melakukan tindakan pembalasan. Ia menegaskan, Jakarta bisa menjadi contoh inspiratif pengelolaan sampah di daerah lain.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebut Jakarta telah menjadi pionir dalam pengelolaan sampah melalui berbagai peraturan, termasuk Nomor 142 Tahun 2019 tentang penggunaan tas belanja ramah lingkungan. TIDAK. 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah di wilayah Republik Serbia.
Ia meyakini dengan adanya putusan ini, Jakarta menunjukkan komitmen serius dalam mengurangi sampah di sumbernya.
Menurut Sistem Informasi Nasional Pengelolaan Sampah (SIPSN), jumlah sampah yang terkumpul pada tahun 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sampah yang dikelola negara hanya mencapai 61,62 persen, dan sisanya 38,38% tidak terkontrol dengan baik.
Sementara data yang dihimpun Antara menyebutkan, jumlah sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton per hari.
Sampah yang dihasilkan di Jakarta berasal dari berbagai sumber, yaitu: kawasan pemukiman yang menyumbang 60 persen dari seluruh sampah, dan sisanya 29 persen berasal dari dunia komersial dan industri. (Antara/Vis)