Jakarta, CNN Indonesia —
Pria berinisial HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial N yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Penyidik telah menetapkan HH sebagai tersangka berdasarkan hasil perkara,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin kepada wartawan, Rabu (13/11).
Arief mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban, ditemukan luka dan bengkak di bagian leher akibat pencekikan.
“(Tersangka) mengakui perbuatan melawan hukum yang dilakukannya terhadap korban,” ujarnya di media sosial.
Namun Arief tak membeberkan motif tersangka membunuh korban. Dia hanya mengatakan, korban dan tersangka pertama kali bertemu melalui media sosial.
“Hubungan korban dan penyerang belum diketahui dan pertama kali mereka berkomunikasi melalui aplikasi di salah satu jejaring sosial. Dengan cara saling mengenal dan mengatur pertemuan di lokasi utama kejadian,” ujarnya. .
Sebelumnya pada Senin (11/11), jenazah perempuan tanpa identitas ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Tangerang Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, jenazah pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 04.05 WIB saat hendak salat subuh. Saksi kemudian menemukan satu paket kasur menghalangi jalan. Kemudian saksi menghampiri bungkusan kasur tersebut dan melihat kaki orang yang diduga sudah meninggal.
Saksi kemudian pulang dan menceritakan hal tersebut kepada istrinya.
“Saksi dan istrinya kemudian kembali dan membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata jenazah tersebut kemungkinan besar seorang perempuan,” kata Baktiar, Senin.
(dis/DAL)