Jakarta, CNN Indonesia –
Menurut polisi, penyebab kecelakaan pada Senin (11-11) di Jalan Mokam Sipularan ini disebabkan rem truk trailer yang blong. Sopir truk berinisial R pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan metode TAA (Traffic Accident Analysis) dan pemeriksaan ram kendaraan serta olah TKP.
“Pemeriksaan ahli dan saksi serta hasil olah TKP menggunakan TAA dan ram test kendaraan menyimpulkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh blongnya rem truk trailer,” kata Jules dalam keterangannya. tekan. melepaskan konferensi.
Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian ditemukan bekas rem yang diduga akibat rem truk trailer sekitar 200 meter sebelum lokasi kecelakaan. Panjang bekas rem 30 meter.
Hasil pengujian piston selanjutnya menunjukkan tidak ada kebocoran udara pada sistem rem, dan disimpulkan bahwa rem dalam kondisi baik sebelum terjadinya kecelakaan.
Jules mengatakan, jarak antara kampas rem roda kiri dan tromol sebesar 0,70 mm dan tidak bisa diperiksa karena sudah diganti saat sisi kanan dilepas.
Perubahan warnanya, kompresornya bersih dan dalam kondisi baik, jadi ada indikasi kampas rem terlalu panas, ujarnya.
Pada Kamis (14-11) sopir trailer R. Jules diumumkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Selain itu, ia gagal mematuhi sinyal peringatan untuk memprediksi kecepatan dan jarak berhenti.
“[R]dikeluarkan karena pelanggaran pasal 311(5) UU Lalu Lintas Jalan, diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal $24 juta.” “Rpnya bagus,” kata Jules (lainnya/tidak)