Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi wilayah Sumut telah menangkap 11 tersangka tabrakan darat yang menewaskan dua orang di Perkut Sei Tuan, Desa Amplas dan Desa Jalan Selambo, Provinsi Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
11 tersangka: FS (23), MWS (20), MTA (21), MF (21), DA (21), AP (18), AFP (18), JD (17), DAW (17). ) dan AS (17) dan RMS (15). Beberapa di antaranya merupakan anggota geng motor Neleng.
Kapolda Sumut Irjen Paul Visnu Hermawan mengatakan, ada 11 orang yang diamankan. Sedangkan tiga orang lagi masih dalam pencarian orang (DPO).
Irjen Polisi Wisnu Hermavan pada Sabtu 26/10/2024 mengatakan, “Peristiwa ini merupakan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan memakan korban jiwa.”
Irjen Paul Visnu menambahkan, hasil visum menunjukkan kedua korban, Bungaran Samosir (51) dan Adam Yorgi (27), meninggal dunia akibat luka-luka yang dialami.
Bungaran Samosir meninggal dunia karena luka tusuk, dan Adam meninggal karena luka tembak di bagian dada, jelasnya.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan intensif yang dilakukan Polrestabes Medan, diketahui sebagian tersangka merupakan anggota geng motor.
“Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka. Salah satu tersangka adalah pimpinan geng motor bernama MTA yang masih berstatus bebas bersyarat,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebagian besar tersangka dinyatakan positif mengandung narkoba dalam urinnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengaruh narkoba menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi kekerasan tersebut.
“Setelah dicek hasil urinnya, mereka (tersangka) menggunakan narkotika jenis sedang. Oleh karena itu, tidak ada salahnya saya selalu perintahkan pemusnahan obat-obatan yang memabukkan. Bahkan saya sampaikan kepada pimpinan kepolisian agar tegas, tegas, dan seimbang. , “dia menekankan.
(fnr/mikrofon)