Jakarta, CNN Indonesia —
Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang Niaga Senin lalu (21/10) melalui Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Hologasi/2024/PN Niaga Smg.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, putusan pailit tersebut dikeluarkan sehubungan dengan permohonan PT Indo Bharat Rayan untuk membatalkan penyelesaian dengan tergugat (Sritex Group) yang gagal memenuhi kewajiban pembayarannya.
Pengadilan Negeri Semarang memutuskan Sritex pailit setelah mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayan untuk membatalkan penyelesaian penundaan kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati sebelumnya.
Selanjutnya penggugat meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 1. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 Shanti Yojana (Persetujuan) dibatalkan. Pemohon meminta agar tergugat dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Lalu siapakah Indo Bharat Rayon itu?
PT Indo Bharat Rayon (IBR) merupakan bisnis terintegrasi konglomerat bisnis India Aditya Birla Group. Perusahaan ini didirikan dan mulai beroperasi pada tahun 1980.
Menurut situs resmi perusahaan, IBR merupakan pionir produksi viscose stapel fiber (VSF) di Indonesia. Pabriknya berlokasi di Purkarta, Jawa Barat.
PT IBR memulai produksi komersial pada tahun 1986 dengan kapasitas sederhana sebesar 16.500 tpa. Sementara itu, perseroan terus memperluas area usaha hingga pabrik berkapasitas lebih dari 200 ribu tpa.
IBR mengklaim sebagai produsen VSF terbesar kedua di dunia.
Perusahaan ini memproduksi bahan kimia seperti natrium sulfat anhidrat dan asam sulfat, yang banyak digunakan dalam industri deterjen, kaca, pewarna tekstil, serta pulp dan kertas di pasar dalam dan luar negeri.
Saat ini, Indo Bharat Rayon tidak hanya menikmati pangsa pasar domestik tetapi juga melayani pelanggan di seluruh dunia dalam segmen tekstil dan non-woven di Amerika, Eropa, Turki, Jepang, Korea, Cina, Maroko, Filipina, Malaysia dan negara-negara lainnya.
Penekanan perusahaan terhadap perlindungan lingkungan tercermin dalam instalasi pengolahan air limbah canggih dan sistem pembuangan limbah ilmiah.
Laporan tahunan Sritex tahun 2014 menyebut Indo Bharat Rayon dan PT South Pacific Viscose sebagai dua pemasok serat rayon terbesar di Indonesia.
Shretex Group memiliki pabrik serat rayon sendiri, PT Rayon Utama Makmur (RUM), namun operasional perusahaan masih terhambat karena bau limbah produksi yang banyak dikeluhkan warga Sukoharjo.
(Del/Agt)