Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan impor gula.
Tom Lembong memberikan pekerjaan yang membuatnya tertarik kepada Tuhan.
“Saya serahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Tom Lembong saat digiring ke mobil yang menahannya di Kejaksaan Agung, Selasa (29/10) malam.
Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
Abdul Kohar, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung, mengatakan pihaknya mempunyai cukup senjata untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
“Mempertanyakan status saksi dua orang karena dihadirkan alat bukti. Yang ditanya adalah TTL selaku mantan Menteri Perdagangan. Satu lagi Direktur Pengembangan Usaha PT PPI atas nama DS,” kata Kohar.
Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada masa jabatan pertama Presiden Joko Widodo.
Jaksa Agung sebelumnya mengakui Departemen Perdagangan sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam impor gula.
Menurut Kuntadi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung, penyalahgunaan wewenang tersebut terkait dengan pengisian stok gula dan stabilisasi harga gula dalam negeri. (tfq/gil)