Jakarta, CNN Indonesia —
Cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda digunakan untuk kredit online sangatlah mudah. lihat caranya
NIK yang tertera di KTP merupakan informasi penting karena bersifat unik dan terkait dengan seseorang yang khusus terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Namun saat ini banyak terjadi kasus penyalahgunaan NIK atau KTP untuk mengajukan pinjaman online. Hal ini tentunya memaksa kita untuk berhati-hati agar data pribadi kita tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mengingat risiko-risiko di atas, maka sangat penting untuk mewaspadai risiko data pribadi Anda. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui apakah data pribadi tersebut digunakan oleh orang lain untuk tujuan penipuan atau tidak.
Pinjaman online atau sering disebut pinjaman merupakan layanan pinjaman uang yang diberikan melalui platform digital atau aplikasi internet dan merupakan salah satu jenis pinjaman tanpa jaminan.
Proses pengajuan pinjaman online biasanya hanya memerlukan tanda pengenal seperti KTP dan nomor telepon sebagai syarat verifikasi. Jika verifikasi berhasil, pihak yang mengajukan pinjaman dapat dengan mudah menentukan jumlah uang yang ingin dipinjam melalui platform dan kemudian mentransfernya ke rekening yang terdaftar.
Karena proses pengajuan pinjaman online tergolong sederhana, tidak jarang pihak lain menyalahgunakan dokumen seperti KTP tanpa izin dari pemegang KTP.
Bagaimana cara mengecek NIK dan KTP Anda digunakan untuk kredit atau tidak
Pemerintah sebenarnya telah menyediakan layanan sistem informasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk membantu Anda jika data pribadi Anda digunakan untuk pinjaman atau kredit lainnya.
Mengutip berbagai sumber, berikut panduan mengecek data pribadi Anda disalahgunakan untuk pinjaman: Cek Online (SLIK OJK via iDebku)
Anda dapat menggunakan layanan “idebku.ojk.go.id” atau aplikasi iDebku OJK untuk mengetahui apakah data Anda digunakan untuk peminjaman atau tidak. Berikut cara mengaksesnya:
1. Buka “idebku.ojk.go.id” atau download aplikasi iDebku.2. Pilih daftar dan isi informasi seperti Jenis Peminjam, ID, Kebangsaan dan Kode Verifikasi.3. Klik Berikutnya Setelah mengkonfirmasi data Anda, Anda akan diminta untuk mengisi formulir SLIK OJK:
1. Unggah dokumen pendukung 2. Periksa lamaran untuk kebenaran data dan klik kirim lamaran 3. Anda akan menerima email berisi nomor registrasi untuk memantau status di menu Status Layanan. Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja. Setelah selesai, Anda dapat melihat detail pinjaman atau pinjaman yang didaftarkan dengan detail Anda, cek secara offline (melalui kantor OJK).
Alternatifnya, Anda juga bisa mengajukan langsung ke kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:
* Warga Negara Indonesia: Kartu Tanda Penduduk (KTP) * Orang Asing: Paspor * Opsional: Surat Kuasa (jika diwakili oleh orang lain) Setelah Anda menyerahkan dokumen, OJK akan memeriksa dan mengirimkan hasilnya melalui email.
Jika Anda mengalami masalah atau menemukan penyalahgunaan
Jika Anda mencurigai data Anda disalahgunakan, Anda dapat menghubungi layanan berikut:
1. Call Center OJK di 081-157-157-157 untuk mengecek status pinjaman yang terdaftar 2. Layanan Pengaduan OJK melalui email jasainvestasi@ojk.go.id, disertai uraian permasalahan dan bukti pendukung.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan menghindari kerugian finansial. Laporkan aktivitas mencurigakan terkait data pribadi Anda kepada otoritas terkait. (Perintah/DMI)