Jakarta, CNN Indonesia –
Hanni NewJeans dinyatakan tidak dapat digolongkan sebagai karyawan berdasarkan Undang-Undang. Hal ini membuat Hanni tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan dari pelecehan di tempat kerja yang diatur oleh Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui Kantor Ketenagakerjaan Regional Seoul mengumumkan pada Rabu (20/11) ini bahwa mereka telah menutup penyelidikan atas kasus yang diajukan oleh penggemar Han.
Hal ini terjadi setelah penyanyi tersebut melaporkan bahwa manajer grup K-pop lain HYBE memerintahkan artisnya untuk “mengabaikan” Hanni di kantor pusat HYBE di pusat kota Seoul.
Tuduhan awal dibuat pada 11 September, dan keluhan penggemar segera diajukan setelahnya.
“Kami menutup kasus ini karena sulit untuk mempertimbangkan [Hanni] sebagai karyawan sebagaimana didefinisikan oleh Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan,” kata Kantor Tenaga Kerja Seoul, seperti dilansir Korea JoongAng Daily.
Menurut peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, pekerja diartikan sebagai “seseorang, apa pun jenis pekerjaannya, yang menawarkan pekerjaan kepada suatu perusahaan atau tempat kerja untuk menerima gaji”, yang menunjukkan adanya hubungan ketergantungan dengan pemberi kerja.
Keputusan pemerintah menyebutkan kontrak manajemen antara Hanni dan agensinya, ADOR, merupakan kesepakatan antara “dua pihak yang setara” dan tidak menjadikannya anak perusahaan perusahaan tersebut.
Dinas Tenaga Kerja merinci alasan Hanni tidak memenuhi kriteria sebagai karyawan, seperti tidak tunduk pada aturan yang sama dengan karyawan perusahaan, tidak memiliki jam kerja tetap, atau lokasi tertentu.
Hanni juga diduga menanggung biaya-biaya yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, menerima bagian keuntungan sebagai pengganti upah, membayar pajak sebagai pendapatan usaha sebagai pengganti upah atau gaji, dan menahan keuntungan dan kerugian dari kegiatannya.
Kementerian Tenaga Kerja juga merujuk pada keputusan Mahkamah Agung tahun 2019 yang menggolongkan kontrak antara artis dan agensi mereka sebagai kontrak berbasis komisi, bukan kontrak kerja.
Keputusan ini diambil sekitar sebulan setelah Hanni hadir di hadapan audit parlemen pada 15 Oktober dan meminta Majelis Nasional untuk mengakui artis tersebut sebagai “manusia”.
Anggota parlemen dari dua partai politik utama Korea Selatan telah menyatakan keprihatinannya mengenai celah hukum yang membuat artis rentan.
Keputusan ini juga diambil di tengah hubungan anggota NewJeans dengan agensi mereka, ADOR, yang memanas akibat persaingan mantan CEO Min Hee-jin dengan HYBE.
NewJeans mengirim surat resmi ke ADOR pada 13 November, meminta perubahan seperti pengangkatan kembali mantan CEO Min Hee-jin sebagai presiden perusahaan.
Kelompok perempuan tersebut memperingatkan bahwa mereka akan mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan lembaga tersebut jika tuntutannya tidak dipenuhi. (tim/chri)